Kemenag Bantu Profesionalisasi Pengelolaan dan Pengembangan Bisnis Pesantren
NU Online · Rabu, 9 Oktober 2024 | 18:00 WIB

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Basnang Said saat ditemui NU Online di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (9/10/2024). (Foto: dok. istimewa)
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Pesantren saat ini tidak hanya memberikan pengajaran kepada para santri, tetapi juga memiliki sejumlah bisnis untuk pengembangan pesantren.
Kementerian Agama memberikan sejumlah bantuan untuk membantu pengembangan bisnis tersebut melalui skema bantuan Kemandirian Pesantren.
Namun, hal tersebut kerap menemui sejumlah kendala. Di antaranya bercampurnya harta kiai dan inventaris pesantren sebagai bagian dari pengelolaan bisnis.
"Belum terbiasa memisahkan kekayaan pak kiai dan bisnis pesantren. Selama ini tercampur," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Basnang Said di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Melihat fakta demikian, Kemenag memberikan syarat dalam skema bantuan tersebut untuk menunjukkan pemisahan data kiai dan pesantren.
"Salah satu syaratnya menunjukkan bahwa kekayaan pesantren benar-benar riil," katanya.
Kendala lainnya, kata Basnang, pengelolaan bisnis itu dipasrahkan kepada santri sepenuhnya sehingga membuat pengelolaan bisnisnya kurang profesional.
"Banyak pesantren menyerahkan kepada santri," ujarnya.
Karena itu, Kemenag menekankan agar pengelolaan itu diserahkan melalui Surat Keputusan resmi.
"Harus ada surat keputusan pengasuh pesantren kepada alumni pesantren," katanya.
Individu yang disebut dalam Surat Keputusan itulah yang bakal diikutsertakan dalam pendidikan dan pelatihan (diklat) baik secara daring maupun luring.
"Itu yang akan mengikuti diklat online dan offline," katanya.
Sementara pesantren besar yang sudah maju pengembangan bisnisnya bakal menjadi narasumber untuk memberikan materi dan membagikan pengalamannya dalam memajukan bisnisnya.
Sebagaimana diketahui, Kemenag menggelontorkan dana ratusan juta rupiah untuk membantu pengembangan bisnis pesantren. Hal ini menjadi bagian dari ikhtiar untuk mewujudkan kemandirian pesantren.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Maulid Nabi dan 4 Sifat Teladan Rasulullah bagi Para Pemimpin
2
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Bulan September 2025
3
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Masih Perlu Dibahas, Kapan Disahkan?
4
Pengacara dan Keluarga Yakin Arya Daru Meninggal Bukan Bunuh Diri
5
Khutbah Jumat: Menjaga Amanah dan Istiqamah dalam Kehidupan
6
Gus Yahya Ajak Warga NU Baca Istighfar dan Shalawat Bakda Maghrib Malam 12 Rabiul Awal
Terkini
Lihat Semua