Nasional

Kapolda Jawa Tengah Berbagi Pengalaman Kawal Kampung Siaga

Jum, 5 Juni 2020 | 13:45 WIB

Kapolda Jawa Tengah Berbagi Pengalaman Kawal Kampung Siaga

Kapolda Jawa Tengah saat diskusi online dengan Ikauinsa Surabaya. (Foto: NU Online/Ibnu Nawawi)

Surabaya, NU Online
Semua kalangan diharuskan turut berpartisipasi dalam membendung kian merebaknya virus Corona. Salah satunya adalah memastikan setiap kampung memiliki kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan agar Covid-19 dapat dikendalikan.


Salah satu yang sukses menerapkan hal tersebut adalah Jawa Tengah. Lewat sejumlah pendekatan, polisi di provinsi ini berhasil mengawal Kampung Siaga atau Kasi. 

 

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan hal ini pada seminar nasional online (webinar) yang diselenggarakan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Ikauinsa) Surabaya, Jumat (5/6).

 

Dikemukakan Kapolda bahwa Kasi merupakan kampung yang dibentuk berdasarkan kolaborasi pemerintah bersama warga dengan pengawalan kepolisian dan menerapkan protokol Covid-19. 

 

"Warga dengan kesadarannya menggunakan masker, membiasakan cuci tangan menggunakan sabun dan menjaga hubungan di masyarakat supaya tetap kondusif," kata Luthfi, panggilan akrab Kapolda Jateng. 

 

Untuk merealisasikan hal ini, alumnus Fakultas Dakwah UIN Sunan Ampel Surabaya tersebut mengerahkan setidaknya 10.300 polisi dari total jumlah 33 ribu personil yang ada. Dari sisi keamanan, juga terus memantau setiap perkembangan situasi dan kebijakan pemerintah. 

 

"Pembebasan narapidana asimilasi itu keputasan Kemenkumham dengan pertimbangan pandemi Covid-19, dan di Jateng tetap aman serta tidak ada kejadian menonjol," kata Luthfi. 

 

Hal lain yang turut menjadi perhatian adalah soal pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT. Terkait hal ini telah ditemukan beberapa kejadian dan tetap bisa dikendalikan. 

 

"BLT itu maksudnya untuk menggerakkan roda perekonomian supaya ada perputaran transaksi selama tiga bulan,” katanya. Namun kesalahannya ternyata dana yang diterima digunakan untuk membeli baju lebaran. Demikian pula ada kesalahan data, mark up serta ditemukan lurah yang mendata keluarganya sendiri, lanjutnya.

 

Tentang penerapan new normal di Jateng, Luthfi mengatakan bahwa hanya Kabupaten Tegal yang melaksanakan. Kendati demikian, dirinya menyampaikan setidaknya ada lima fase dalam penerapat new normal yaitu, pembukaan industri, toko, pasar dan mall, kegiatan nikah serta perayaan ulang tahun. 

 

Pada lanjutan webinar, dosen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, M Nur Yasin menjelaskan bahwa masa pandemi Covid-19 berakibat menurunnya imunitas nasional. Hal itu ditandai dengan social shock di kelas masyarakat bawah. 

 

Menurut guru besar UIN Maliki ini, koordinasi politik dengan adanya pembatalan kegiatan haji dan pelepasan narapidana asimilasi, ternyata semakin meningkatkan kriminalitas. 

 

"Akibat pandemi Covid-19, juga memunculkan persepsi negara gagal dan hilangnya kemaslahatan," ujar Nur Yasin. 

 

Dalam pandangan alumni Fakultas Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya tersebut, negara gagal bisa ditandai dengan hilangnya kontrol wilayah sendiri. Misalnya Papua yang menerapkan lock down sendiri. Demikian pula monopoli pengerahan pasukan TNI-Polri akibat pemerintah daerah kewalahan, termasuk tergerusnya kewenangan yang sah dengan main hakim sendiri. 


“Juga ketidakmampuan melayani publik yang antara lain dibuktikan adanya sopir melakukan boikot,” jelasnya. Demikian pula pemerintah tidak mampu berinteraksi dengan negara lain, lanjutnya. 

 

Yang juga mengemuka di permukaan adalah pemerintah pusat tidak bisa mengendalikan pemerintah daerah. Meluasnya tindak korupsi, serta pengungsi tidak terkendali dan memburuknya ekonomi secara tajam turut memperparah keadaan. 

 

"Saya tidak ingin Indonesia chaos, justru ingin NKRI kuat," tegas Nur Yasin. 

 

Seminar bertema ‘Penguatan NKRI di Tengah Pandemi’ tersebut diikuti sejumlah alumni dari beberapa provinsi dan dipimpin wartawan senior, Choliq Baya sebagai moderator.

 

Pewarta: Ibnu Nawawi
Editor: Aryudi AR