Kang Said: Kok Sepi Bahas UU Mihol? Kalau Bahas UU Tembakau Ramai
NU Online · Selasa, 11 Oktober 2016 | 01:04 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj (Kang Said) bertanya sejauh mana proses pembahasan UU tentang minuman beralkohol di DPR. Kang Said memandang UU tentang minuman beralkohol sudah demikian mendesak. Pasalnya banyak korban sudah berjatuhan karena minuman beralkohol ini.
“Pembahasan UU minuman beralkohol sudah sampai di mana? Kok macet? Kalau UU tembakau, kencang dan cepat luar biasa,” kata Kang Said bertanya kepada pengurus harian Fraksi PKB dalam acara peluncuran RUU Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren di Jakarta, Senin (10/10) siang.
Pengasuh Pesantren Ats-Tsaqafah Ciganjur ini menyayangkan betapa semangatnya anggota DPR dan sejumlah kalangan dalam membahas UU terkait rokok dan tembakau. Sementara pembahasan UU minuman beralkohol tampak berjalan di tempat dan sepi.
Minuman beralkohol, kata Kang Said, jelas jauh lebih berbahaya dibandingkan rokok. Fakta sudah menunjukkan bahwa banyak meninggal tiba-tiba disebabkan oleh minuman beralkohol itu.
“Belum ada orang mati tiba-tiba karena mengisap tembakau. Tetapi orang lagi minum-minum tiba-tiba mati, ini sudah banyak kejadiannya. Kalau orang merokok lama-lama juga mati, itu pasti. Semua orang juga lama-lama mati,” kata Kang Said memecahkan tawa hadirin.
Tampak pada peluncuran RUU Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren ini Sekjen PBNU H Helmy Faisal Zaini, Bendahara Umum PBNU H Bina Suhendra, Ketua Umum PKB H Muhaimin Iskandar, Ketua FPKB Hj Ida Fauziah, dan sejumlah pengurus lembaga dan banom NU serta anggota DPR dari fraksi PKB.
Ia berpesan agar pembahasan UU terkait minuman beralkohol dipercepat. “Jangan sampai korban berjatuhan lagi,” tandas Kang Said. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
4
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
5
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
6
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
Terkini
Lihat Semua