Nasional

Kampus Asing Beroperasi di Indonesia, Ini Tanggapan ISNU

NU Online  ·  Jumat, 16 Maret 2018 | 14:30 WIB

Kampus Asing Beroperasi di Indonesia, Ini Tanggapan ISNU

foto: Shutterstock

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) Ali Masykur Musa mengatakan, saat ini tidak tepat pemerintah Indonesia memberikan izin perguruan tinggi asing untuk membuka perwakilan dan beroperasi di Indonesia. 

“Indonesia karena akan terjadi perang pasar di bidang pendidikan,” katanya di Jakarta, Kamis (15/3).

Alumni Universitas Gajah Mada ini menuturkan, kampus-kampus asing memiliki kekuatan dan dana yang besar. Sehingga ini akan menjadi tantangan besar bagi kampus-kampus Indonesia. Bahkan, mereka bisa menggerus kampus-kampus di Indonesia yang belum siap untuk bersaing.

Ali menuturkan, di era global seperti saat ini Indonesia memang tidak boleh menutup diri dari dunia luar. Bagi penulis buku Menjadi Kaum Muda ini, sebelum melakukan liberalisasi pendidikan seperti mengizinkan kampus asing berpraktik di Indonesia, pemerintah harus membenahi kualitas kampus-kampus Indonesia. 

“Perguruan-perguruan tinggi asing yang hendak membuka cabang di Indonesia harus menunggu waktu. Jangan sekarang,” tegasnya.

Ia sepakat pemerintah memberikan izin kampus asing ada di Indonesia jika kampus Indonesia sudah baik dan berkualitas. Jika kampus Indonesia sudah berkualitas, maka masyarakat Indonesia akan lebih memilih masuk kampus Indonesia dibandingkan kampus asing. Selain ilmu yang didapat sama, biaya kuliah juga lebih murah.  

 “Tapi pada saatnya mengapa tidak,” cetusnya.

Awal tahun lalu, Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi RI mengumumkan ada 5 hingga 10 perguruan tinggi asing yang diizinkan dan siap membuka perwakilan di Indonesia tahun ini. Diantara kampus asing yang tertarik beroperasi di Indonesia adalah Universitas Cambridge, Universitas Melbourne, Universitas Quensland, dan lainnya. (Muchlishon)