Nasional

Kaleidoskop 2019: Upaya Lakpesdam Cegah Hoaks dengan Ilmu Manthiq

Sel, 31 Desember 2019 | 12:00 WIB

Kaleidoskop 2019: Upaya Lakpesdam Cegah Hoaks dengan Ilmu Manthiq

Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) selama 2019 hadir dengan memunculkan manthiq sebagai alat pembendung arus kesalahan informasi, hoaks, dan wacana-wacana radikal yang begitu deras itu.

Jakarta, NU Online
Pertarungan wacana di jagat maya begitu kuat. Narasi radikal, ekstrem, dan banyaknya berita hoaks mengalir dengan derasnya di media sosial sebagai kanal informasi yang menjangkau segala lapisan masyarakat tanpa tersekat usia, suku, maupun agama. Wacana pembanding belum hadir dengan kekuatan yang setara sehingga harus dibendung juga dengan alat tertentu.

Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) selama 2019 hadir dengan memunculkan manthiq sebagai alat pembendung arus kesalahan informasi, hoaks, dan wacana-wacana radikal yang begitu deras itu. Manthiq diyakini mampu untuk memperlambat laju hal tersebut. 

Untuk diketahui, ilmu manthiq (logika) adalah perangkat untuk cara berpikir yang benar, runtut, dan kritis terhadap segala sesuatu semisal informasi.

“Asumsi kita yang menguasai manthiq tidak mudah termakan isu hoaks,” kata Rumadi Ahmad, Ketua Lakpesdam PBNU, saat ditemui NU Online di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (27/12).

Pemanfaatan manthiq sebagai instrumen pencegah hoaks dilakukan mengingat saat itu marak akibat pertarungan politik Pilpres 2019. Hal itu juga sebagai upaya dengan sarana internal yang sudah dimiliki oleh pesantren. Hal ini ditangkap oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sebagai langkah penting dan baik untuk membantu kinerjanya.

“Makanya kemudian waktu itu kominfo tertarik. Ada beberapa pesantren yang memiliki kekhusususan dalam bidang manthiq itu. Itulah pesantren yang dijadikan tempatnya,” kata pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Kegiatan ini dilakukan di Pesantren Al-Istiqomah, Maruyung, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (26/3), Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut pada Selasa (2/4), dan di beberapa tempat lain di wilayah Jawa Barat seperti Garut, Majalengka, dan Bogor.

Pesantren tersebut dipilih mengingat kuatnya literasi manthiqnya dan terletak di tengah lingkungan penduduknya yang mudah menerima berita hoaks. Kehadiran pesantren yang kuat dalam khazanah keilmuan manthiqnya relatif punya daya tahan yang kuat dari pengaruh berita-berita hoaks yang tidak masuk akal.

Rumadi menjelaskan bahwa orang yang memiliki pemahaman manthiq mengolah informasi yang masuk itu dengan logika dengan cara berpikir yang sehat. Orang tersebut, lanjutnya, tidak mudah membagikan berita yang diterimanya. 

“Manthiq itu membutuhkan kecerdasan, dikunyah dulu, tidak langsung ditelan,” katanya.

Hal lain yang mendorong Lakpesdam menggelar kegiatan tersebut juga karena NU secara organisasi memiliki kepentingan agar warganya tidak mudah terprovokasi oleh wacana yang bergulir di tengah publik.

Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Bidang Komunikasi Publik Deddy Hermawan menyebut bahwa Kominfo bersama Lakpesdam dan Lembaga Ta’lif wan Nasyr PBNU menemukan bahwa maraknya hoaks diakibatkan oleh kurangnya menggunakan kemampuan berpikir secara benar.

“Kami melihat memperkuat kembali belajar logika berpikir yang benar sesuai tradisi, dalam hal ini manthiq, bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi atau mengurai maraknya hoaks di wilayah digital atau di dunia maya, virtual,” katanya saat diwawancarai NU Online di Kantor PCNU Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (2/4).

Pencegahan Korupsi dan Advokasi Difabel
 
Lakpesdam juga terus melakukan pencegahan korupsi dengan melakukan pelatihan dan memunculkan wacana. Pendidikan antikorupsi bagi calon ulama yang dijadikan satu dengan Pendidikan Pengembangan Wawasan Keulamaan (PPWK). Lebih dari itu, ada beberapa kader NU juga yang dipilih sebagai penggerak pencegahan korupsi. 

“Ada juga beberapa kader NU yang dididik oleh KPK yang punya lisensi,” kata Rumadi.

Kegiatan ini telah melahirkan ratusan kader yang sudah turun untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat akan bahayanya korupsi.

Di samping itu, Lakpesdam juga bersama-sama dengan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) dan Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) mengkaji berbagai persoalan mengenai disabilitas. Kerja sama ini juga menghasilkan sebuah buku berjudul Fiqih Disabilitas yang terbit pada tahun lalu. Buku tersebut dikaji di beberapa tempat sehingga meningkatkan kesadaran publik akan fasilitasi dan afirmasi terhadap kaum difabel.

Rumadi menyampaikan, hal tersebut akan terus dikaji. Sebagai sebuah wacana publik, kesadaran akan perlunya afirmasi terhadap orang difabel ini sudah menguat. Sayangnya, hal ini belum begitu menyentuh pada tataran kebijakan sehingga harus terus disuarakan. 

“Dari sisi wacana publik, persoalan itu sudah menjadi perbincangan banyak kalangan meskipun secara kebijakan belum,” ujar pengajar di Program Pascasarjana Fakultas Islam Nusantara Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta itu.

Pewarta: Syakir NF
Editor: Muchlishon