Nasional RUU PESANTREN

Jika RUU Pesantren Disahkan, Negara Punya Partner dalam Bidang Ini

Jum, 4 Januari 2019 | 13:30 WIB

Jakarta, NU Online  
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Masduki Baidlowi menegaskan, jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan disahkan menjadi Undang-Undang (UU), negara akan punya partner menghadang radikalisme agama. 

“Pandangan Islam rahmatan lil alamin akan semakin kuat. Selama ini pesantren sudah berfungsi seperti itu, tapi negara tidak melakukan pemihakan. Jika diperkuat dengan UU akan semakin kuat,” katanya di Gedung PBNU, Jakarta.  

Kedua, lanjutnya, pesantren akan membantu pemerintah dalam mengurangi pengangguran. Hal itu, menurut dia, karena pesantren sebetulnya memilki fungsi sebagai lembaga pemberdayaan. 

Dalam sejarah, pesantren tidak pernah menggantungkan diri pada pihak mana pun dan para santrinya tidak diciptakan untuk menjadi pegawai mana pun.  Pesantren, menekankan kepada para santrinya untuk menjadi pribadi-pribadi yang mandiri.

Jika dicek dalam sejarah, para kiai dan pesantren selalu terlibat perdagangan semisal Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Hasbullah, dan lain-lain. Pada tahun 1924 para kiai mendirikan Nahdlatut Tujjar (kebangkitan saudagar). Pada tahun 1928, dua tahun setelah NU berdiri berdiri Cooperatie Kaoem Moeslimin (CKM). 

Namun, tren semacam itu terhambat karena berada pada masa penjajahan. Pada masa kemerdekaan pernah terhambat pada saat Orde Baru. 

Masduki bersyukur saat ini telah tampak kembali upaya pesantren dalam bidang kemandirian ekonomi. Contoh terbaik saat ini adalah Pondok Pesantren Sidogiri di Jawa Timur. 

“Pesanten Sidogiri, BMT-nya bernilai 13 triliun. Luar bisa. Dengan demikian, pesantren tidak risau dominasi dagang orang luar. Bagaimana kalau pesantren-pesantren yang jumlahnya banyak bisa dikembangkan seperti itu?” katanya.  

Masduki juga menyebutkan fungsi lain dari pesantren, yaitu sebagai lembaga pendidikan dan dakwah. Namun, ia sangat menyayangkan selama ini pesantren hanya dilihat pada sisi pendidikan saja. Pada sisi itu pun sisi rumusan dan praktiknya, pesantren terpinggirkan. (Abdullah Alawi)