Depok, NU Online
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menyanyangkan sikap pejabat negara yang memaki orang lain atau lembaga negara dengan umpatan yang sangat kasar seperti kata ba***at. Terlebih yang mengucapkanya adalah orang ‘yang terhormat’ dan ditujukan kepada institusi negara yang mengurusi urusan agama.
“Apalagi kata ba***at diucapkan oleh anggota DPR itu kepada lembaga negara yang menangani masalah agama. Sungguh jauh dari kesantunan sebagai bangsa Indonesia,” kata Kiai Cholil kepada NU Online, Jumat (30/3).
Rabu (28/3) lalu, Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung menggelar rapat kerja dan membahas soal kasus penipuan umroh oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Di tengah rapat, ada seorang anggota DPR RI yang menyebut Kementerian Agama RI ba***at karena dianggap ‘tidak becus’ menangani urusan umroh sehingga banyak jamaah yang tertipu.
Kiai Cholil menyebutkan, memang kasus penipuan umroh membuat orang marah dan kesal karena telah merugikan rakyat. Namun demikian, umpatan dari seorang anggota DPR RI tersebut kepada Kementerian agama adalah sesuatu yang kontra produktif.
“Hal itu dapat menghilangkan tujuan baik untuk memperbaiki keadaan. Tak bisa ditolerir atas nama kekesalan itu dengan mengumpat dan memaki lembaga negara,” jelasnya.
Sebagai rakyat, ia juga mengaku kesal dengan ulah para koruptor yang melibatkan para wakil rakyat di parlemen seperti kasus KTP-el. Namun demikian, kekesalan tersebut tidak patut untuk dilampiaskan dengan kata-kata kasar dan tak sopan karena itu tidak baik bagi pendidikan anak bangsa.
“Dan tak sesuai dengan perbaikan akhlak di masa yang akan datang,” tegas alumni Universitas Malaya ini.
Ia menyarankan agar anggota ‘yang terhormat’ tersebut meminta maaf kepada Kemenag RI dan masyarakat Indonesia sebagai upaya untuk memberikan contoh yang terhormat.
“Jika diulang-ulang bahasa tak santun di lembaga terhormat itu saya khawatir masyarakat tak lagi menaruh hormat,” tutup dia. (Muchlishon)