Indramayu, NU Online
Presiden Joko Widodo diminta oleh para kiai untuk mengangkat menteri baru yang khusus mengurusi pesantren, madrasah diniyah, majelis ta'lim dan lembaga keagamaan non formal lainnya.
Permintaan ini disampaikan oleh H Dedi Wahidi saat memberikan sambutan dalam kegiatan Silaturahmi Presiden RI dengan Kiai dan Ulama se-pantura Jawa Barat yang digelar di Pesantren Daarul Ma'arif, Kaplongan, Karangampel, Indramayu, Jawa Barat. Kamis (7/6).
"Saya sering keliling silaturahmi ke para kiai, ke para ustadz, mereka meminta kepada saya agar menyampaikan kepada Bapak Presiden untuk membentuk Menteri khusus yang menangani masalah pesantren, madrasah diniyah, majelis ta'lim, sebab sampai hari ini masih kurang mendapat perhatian," tandasnya
Anggota FPKB DPR RI itu menambahkan, kita bisa melihat sejarah pada masa Orde Lama yang pernah membentuk Menteri Penghubung Alim Ulama. Untuk itu ia menegaskan agar permintaan para kiai ini bisa segera direspon oleh Presiden Jokowi dengan membentuk menteri atau perangkat pemerintahan yang khusus menangani pesantren.
Mendengar permintaan itu, Presiden Jokowi langsung memberikan respon positif karena ia menyadari bahwa saat ini di Indonesia ada jutaan santri dan puluhan ribu pesantren sementara Kementerian Agama belum bisa maksimal mengelola pesantren dan madrasah diniyah, sebab memang urusan yang dikelola oleh Kemenag cukup banyak bukan hanya pesantren saja.
"Sebenarnya ini bukan yang pertama kalinya, waktu saya silaturahmi di Jawa Timur, di Madura pun saya pernah diminta hal yang sama," ungkap Presiden Jokowi di hadapan ratusan kiai dari Indramayu, Cirebon, Subang, Majalengka, Sumedang dan Kuningan.
Ditambahkan, ada juga usulan yang masuk ke mantan Walikota Solo itu agar pemerintah memberi anggaran BOP (Bantuan Operasional Pesantren) sebagaimana sekolah yang sudah lama punya BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
"Sekolah itu gurunya ya digaji negara, gedungnya dibangun pemerintah, siswanya pun diberi bantuan, harusnya pesantren juga seperti itu," ujarnya.
Namun demikian, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa untuk mewujudkan 'Menteri Penghubung Ulama' tersebut tidak semudah yang dibayangkan sebab butuh proses dan kajian yang mendalam mengingat bahwa saat ini terkendala peraturan yang membatasi jumlah menteri, yaitu maksimal 34 orang.
"Waktu kita putuskan Hari Santri Nasional juga prosesnya tidak sebentar, butuh waktu 1 tahun untuk mengkaji, menghitung dan mengkalkulasi, baru memutuskan. Begitu pun dengan menteri penghubung ulama atau apalah itu namanya kita harus melakukan hal yang sama agar tidak menabrak peraturan yang ada," tambahnya.
Untuk itu, Presiden Jokowi meminta waktu agar terlebih dahulu melakukan konsultasi dan mengkaji dengan berbagai stakeholder baru kemudian memutuskan untuk membentuk menteri yang khusus mengurusi pesantren. (Aiz Luthfi/Muiz)