Nasional HARI KESAKTIAN PANCASILA

ISNU Ingatkan Pancasila sebagai Ideologi Inklusif, Bukan Alat Politik

Jum, 1 Oktober 2021 | 12:30 WIB

ISNU Ingatkan Pancasila sebagai Ideologi Inklusif, Bukan Alat Politik

Ilustrasi Pancasila. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online

Di Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2021 ini, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) M Kholid Syeirazi mengingatkan agar Pancasila jangan sampai dijadikan sebagai alat politik untuk membungkam oposisi atau menjadi alat segregasi sosial. Sebab Pancasila merupakan ideologi inklusif yang harus merangkul semua. 


“Nafas Pancasila adalah persaudaraan, akomodatif, kompromi, dan kesepakatan untuk berbangsa dan bernegara dengan beragam multietnis, ras, dan agama. Tapi jangan kemudian Pancasila ini ditafsirkan secara monolitik dan menjadi alat pukul untuk mempertajam segregasi sosial,” kata Kholid kepada NU Online, Jumat (1/10/2021). 


Ia juga mewanti-wanti agar Pancasila tidak berfungsi sebagai asas tunggal seperti pada era kepemimpinan Soeharto, sehingga jika ada yang mengritisi kebijakan pemerintah maka berarti bertentangan dengan Pancasila. 


Kini, menurut Kholid, Pancasila kerap digunakan sebagai alat propaganda dalam rangka mengucilkan kelompok atau orang-orang yang dianggap anti-Pancasila. Perilaku mengucilkan itu justru tidak mencerminkan jiwa yang pancasilais. 


“Karena Pancasila harus merangkul semua, menjadi ideologi yang inklusif. Jangan dipakai sebagai alat kampanye setia. Misalnya saya Pancasila, yang lain dianggap kadrun. Jadi menciptakan segregasi seperti itu, saya kira justru menjauh dari Pancasila,” tuturnya.


“Pancasila itu jangan sampai dipakai sebagai alat politik bagi pemerintah untuk membungkam oposisi. Saya kira itu kurang pas,” tegas pria yang mendapat gelar Doktor Bidang Kebijakan Publik pada Fakultas Administrasi Universitas Indonesia (UI) itu. 


Di samping itu, Kholid menyoroti peran atau kerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ia juga mengingatkan bahwa PBNU pernah pula merespons Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). 


Ketika itu, kata Kholid, PBNU mewanti-wanti agar jangan sampai BPIP berfungsi sebagai mesin indoktrinasi pemerintah. Sebab BPIP memiliki tugas untuk memberikan pencerahan terkait penerjemahan Pancasila menjadi ideologi kerja, bukan bertugas untuk melakukan indoktrinasi. 


“Jangan sampai BPIP ini menjadi mesin ideologi negara atau mesin indoktrinasi pemerintah. Jadi fungsi dari BPIP itu sebenarnya menyiapkan draf-draf tentang bagaimana penerjemahan Pancasila sebagai ideologi prinsip menjadi ideologi kerja. BPIP itu punya tugas-tugas pencerahan bukan indoktrinasi,” pungkasnya.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad