Nasional

Inilah Cara Pembelajaran Tatap Muka di Masa Transisi

Sel, 16 Juni 2020 | 01:00 WIB

Inilah Cara Pembelajaran Tatap Muka di Masa Transisi

Monitoring di MI Al-Maarif 02 Palang, Pasuruan, Jawa Timur. (Foto: NU Online/Sunan)

Jakarta, NU Online
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa pembelajaran tatap muka pada zona hijau tidak bisa langsung dilakukan secara normal. Selama dua bulan pertama dibuka ada berbagai macam restriksi.


Pertama, kondisi setiap kelas yang biasanya diisi oleh 28 sampai dengan 36 siswa, dua bulan pertama, maksimal siswa perkelas di tingkatan menengah dan dasar adalah 18 orang, atau 50 persen daripada kapasitas normal.


“Kapasitasnya 50 persen dari kapasitas normal,” katanya saat menyampaikan keterangan pers tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran dan Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 secara langsung melalui virtual di Youtube Kemendikbud RI, Senin (15/6).


Adapun kelas pada Sekolah Luar Biasa (SLB) maksimal diikuti oleh lima peserta didik dengan jarak minimal 1,5 meter antarsiswa dan maksimal peserta didik berjumlah lima orang di tingkatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan jarak minimal 3 meter.


Artinya, dalam masa transisi ini, harus ada sif masuk siswa. Kemendikbud memberikan kebebasan kepada sekolah untuk dasar dan menengah dalam mengatur perubahan dan perpindahan kelasnya.


“Kami memberikan kebebasan bagi unit pendidikan untuk menentukan seperti apa mau shifting-nya, perharian, permingguan, angkatan, kelas,” katanya.


Di samping itu, pada masa transisi ini, seluruh sivitas akademika diwajibkan untuk mengenakan masker kain tiga atau dua lapis yang di dalamnya diisi tisu dengan baik serta diganti setelah digunakan selama 4jam/lembab, cuci tangan dengan sabun atau cairan pembersih tangan, sesuai kriteria protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan harus dijaga.


Semua aktivitas tidak diperbolehkan bercampur dan berinteraksi selama masa transisi. Peserta didik hanya boleh masuk kelas dan pulang. Mereka tidak diperkenankan ke kantin, olahraga, dan berkegiatan ekstrakurikuler.


“Jadi esensinya apapun aktivitas perkumpulan yang mencampur satu kelas dan kelas lain belum diperbolehkan dalam masa transisi,” ujar menteri yang masih berusia 35 tahun itu.


Setelah dua bulan kondisi zona masih hijau, barulah satuan pendidikan boleh menerapkan kebiasaan baru di mana lebih banyak peserta yang boleh masuk sekolah.

 

Pewarta: Syakir NF
Editor: Aryudi AR