Habib Muhammad: Pemerintah Harus Peka terhadap Kelompok Radikal
Sab, 24 Januari 2015 | 13:30 WIB
Sukoharjo, NU Online
Pemerintah mesti peka terhadap perkembangan kelompok radikal. Pernyataan itu di sampaikan Habib Muhammad bin Ahmad bin Hasan Vad’aq saat menyampaikan ceramah dalam pengajian akbar maulid Nabi Muhammad SAW dan pelantikan pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Muslimat NU se-Kabupaten Sukoharjo di Masjid Baiturrahmah Sukoharjo, Jawa Tengah.
<>
Habib asal Bekasi, Jawa Barat, ini menegaskan, gerakan kelompok Islam radikal yang saat ini di Timur Tengah akan di kirim ke Indonesia. “Paham ekstrimis ini akan di kirim ke Indonesia,” kata Habib Muhammad, Kamis (22/1) malam itu.
Dikatakan, ciri-ciri kelompok ini di antaranya adalah tidak bisa diskusi. Banyak mengatasnamakan sahabat dengan sebutan “Abu”, anti dengan Habib, berkhayal seperti sahabat, gampang mengkafirkan kelompok lain. “Mereka tidak toleran, suka membid’ahkan,” papar Habib.
Kelompok ini, kata Habib, tidak banyak hafal hadist-hadist, dan lebih sering mengumbar hadist “Kullu bid’ah dlalalah” (setiap yang baru adalah sesat).
Habib Muhammad juga menyayangkan sikap ekstrem mereka yang tega mengebom makam Imam Nawawi dengan alasan sebagai tempat syirik. “Oleh karena itu saya berpesan kepada pengurus NU Sukoharjo dan pemerintah untuk senantiasa bahu-membahu menjaga Indonesia yang damai,” papar Habib.
Pada kesempatan yang sama Bupati Sukoharjo H wardoyo Widjaya menyampaikan terima kasih kepada Pengurus NU dan Muslimat NU Sukoharjo yang telah bekerja sama dalam berbagai hal, termasuk kegiatan Sukoharjo bershalawat.
“Dalam rangka maulid Nabi Muhammad SAW, pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Dandim Sukoharjo, Polres Sukoharjo masing-masing menggelar pengajian akbar dan istigotssah,” kata Wardoyo. Tradisi ini, kata Bupati, akan terus dilakukan di Kabupaten Sukoharjo. (Cecep Choirul Sholeh/Mahbib)
Terpopuler
1
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
2
Khutbah Jumat: Inspirasi Al-Fatihah untuk Bekal Berhaji ke Baitullah
3
Harlah Ke-74: Ini Asas, Tujuan, dan Lirik Mars Fatayat NU
4
Kajian Lengkap Kriteria Miskin bagi Pekerja dalam Bab Zakat
5
3 Hakim Nyatakan Dissenting Opinion, Paslon 01 dan 03 Terima Putusan MK
6
Khutbah Jumat: Menjadikan Diri Pribadi Taat melalui Khutbah dan Shalat Jumat
Terkini
Lihat Semua