Gubernur Jateng Minta NU Berperan dalam UU Desa
NU Online · Ahad, 16 November 2014 | 14:01 WIB
Semarang, NU Online
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjadi pembicara kunci pada halaqah regional Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama wilayah Jawa Tengah. Halaqah bertema "Peran NU dalam Mengawal Implementasi UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa" tersebut berlangsung Sabtu, (15/11).
<>
Ganjar mengatakan dengan adanya Undang Undang tersebut, desa akan cepat tumbuh berkembang. Namun, di lain pihak dia juga mengkhawatirkan desa akan menjadi kota. Ganjar berpesan supaya warga NU berperan.
"Nahdliyyin perlu menjaga keaslian desanya," kata gubernur yang menjabat pernah menjadi anggota DPR yang kebetulan menangani lahirnya UU desa tersebut. Waktu itu dengan nama UU Pembangunan Perdesaan.
Ganjar juga mengamini apa yang dikatakan Ketua PWNU Jawa Tengah Abu Hafsin pada sambutan yang mempertanyakan, apakah UU tersebut menjadi barokah atau musibah. Tapi bagi Ganjar yang terpenting adalah bagaimana cara mengelola UU ini dengan baik dan benar.
Kata dia, dimulai dengan istilah desa dan kelurahan. Kalau kita tilik di Papua disebut Kampung, di Batak (buta), Sumatera Barat (nagari), Bali (banjar) dan seterusnya. Hal ini akan menjadi pembahasan tersendiri dan perlu kita pahami bersama.
Ia menegaskan, nilai dasar yang tumbuh di desa perlu kita rawat bersama. Di sana terdapat gotong-royong dan musyawarah. Ganjar juga menitipkan pesan dalam pelaksanaan nanti Nahdliyin harus mengawal.
Selain itu, kata dia, pihak provinsi telah melakukan berbagai kegiatan terkait dengan UU desa ini, antara lain, rapat koordinasi penyelenggaraan desa, bimbingan dan teknis, uji coba dan sarasehan.
Selain Ganjar, pembicara lain adalah Abdul Kholiq Arif (Bupati Wonosobo sekaligus ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama wilayah Jawa Tengah). (Muhammad Zulfa/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
4
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
5
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua