GP Ansor: Demonstrasi Harus Tertib, Laporan Dugaan Penistaan Agama Harus Diproses Hukum
NU Online · Selasa, 1 November 2016 | 04:05 WIB
Menyikapi rencana demonstrasi tanggal 4 November 2016 mendatang yang dilakukan beberapa kelompok masyarakat, Pimpinan Pusat GP Ansor memandang bahwa perbedaan pendapat dalam kontestasi politik adalah sebuah kewajaran dan merupakan pendewasaan demokrasi.
Begitu juga ketika ada pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi hal itu merupakan bagian dari demokrasi.
"GP Ansor meminta aparat kepolisian untuk terus memproses secara hukum laporan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama yang menjadi pemantik protes dan kegaduhan di kalangan masyarakat," tegas Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas dalam rilisnya.
Pimpinan Pusat GP Ansor juga mengimbau umat beragama dan seluruh elemen bangsa menghormati proses hukum tersebut. Selanjutnya, umat beragama dan seluruh elemen bangsa menghargai apapun yang nanti menjadi keputusan pihak berwenang terkait dugaan penistaan agama tersebut.
Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang, GP Ansor meminta agar para elit terutama kepala daerah menghargai kultur Indonesia sebagai bangsa Timur yang selalu mengedepankan kesantunan dalam berucap dan bertindak. (Red Alhafiz K)
Terpopuler
1
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Ketum PBNU Ajak Bangsa Teguhkan Persatuan
4
Kiai Miftach Jelaskan Anjuran Berserah Diri saat Alami Kesulitan
5
Tali Asih untuk Veteran, Cara LAZISNU Sidoarjo Peduli Pejuang Bangsa
6
Gerakan Wakaf untuk Pendidikan Islam, Langkah Strategis Wujudkan Kemandirian Perguruan Tinggi
Terkini
Lihat Semua