Nasional

F-Buminu Sarbumusi: Scam Judol dan TPPO Lintas Negara Gadaikan Harga Diri Anak Bangsa

NU Online  ·  Kamis, 24 April 2025 | 12:00 WIB

F-Buminu Sarbumusi: Scam Judol dan TPPO Lintas Negara Gadaikan Harga Diri Anak Bangsa

Ketum Federasi Buminu Sarbumusi Ali Nurdin Abdurrahman saat Dialog Nasional dengan tema Tranformasi Digital: Jeratan Sceammer Judi Online Lintas Negara Dan Upaya Penyelamatan PMI/WNI Bermasalah sebagai Korban TPPO Dari Luar Negeri, di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/4/2025). (Foto: NU Online/Haekal)

Jakarta, NU Online

Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi) Ali Nurdin Abdurrahman menyebut bahwa ancaman scam judi online (judol) dan Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) terus membesar.


Menurut Ali, kejahatan yang melibatkan banyak negara ini sangat merugikan, bahkan menggadaikan harga diri anak bangsa. Meski begitu, penyebab PMI terlibat scam judol dan TPPO karena buruknya iklim kerja di Indonesia, mulai dari perekrutan hingga pengupahan.


Hal itu diungkap Ali Nurdin saat Dialog Nasional dengan tema Tranformasi Digital: Jeratan Sceammer Judi Online Lintas Negara Dan Upaya Penyelamatan PMI/WNI Bermasalah sebagai Korban TPPO Dari Luar Negeri, di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/4/2025).


"Hari ini kita telah menyaksikan wajah kelam dari apa yang kami sebut sebagai digitalisasi neraka. Bukan hanya data yang dicuri tapi juga dignity atau harga diri anak bangsa, yang telah dihancurkan korbannya, yang telah menjadi pekerja migran yang dijerat melalui janji manis atau iming-iming bekerja dengan gaji besar di luar negeri," ujarnya.


Dialog ini, lanjut Ali, juga lahir dari rasa cemas dan tanggung jawab seluruh pihak karena jeratan kejahatan digital lintas negara telah menjebak pemuda Indonesia.


"(Mereka) telah menjadi korban scam serta judi online di Myanmar, Kamboja, maupun di Thailand," ujarnya.


Akibat scam itu, menurut Ali, banyak WNI yang merasakan eksploitasi, disekap, disiksa, dan sampai dijual organ tubuh.


"Kami Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama, kami meyakini kejahatan sistemik ini harus dilawan secara berjamaah, secara sistematis, maka dalam forum ini kami mengajak berbagai elemen untuk tidak tinggal diam," tegasnya.


"Kami berharap kepada pemerintah, teman-teman pemerhati, aktivis pegiat buruh kita rumuskan langkah-langkah kolektif," tambahnya.


Sementara itu, Direktur Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luas Negeri RI Judha Nugraha mengatakan bahwa perlu adanya kerja sama multipihak antara pemerintah, komunitas, akademisi, swasta, dan media.


Dalam menjegah TPPO, ia menekankan bahwa masyarakat perlu memahami modus TPPO serta saling menguatkan antar lingkaran terdekat, yakni keluarga dan desa.


"Pemberdayaan pemerintah daerah melalui pendampingan calon PMI, perbaikan tata kelola melalui One-Stop-Service yaitu mudah, murah, cepat, aman dan transparan, serta pengawasan jalur pelintasan," jelasnya.


Tak hanya itu, ia mengungkapkan tantangan perlindungan terhadap kasus scam judol dan TPPO yaitu akurasi data migrasi dan kasus TPPO.


"Sehingga menghambat penanganan kasus Sistem pencatatan dan integrasi data antar instansi berbeda antara tata kelola migrasi dan penegakan hukum belum ada kebijakan tata kelola migrasi di tingkat nasional. Kemudian overlapping pelaksanaan tugas antarpemangku kepentingan," ujarnya.


"Selain itu, penegakan hukum yang kurang kuat dapat menghambat penyelesaian kasus dan kasus yang sama terulang kembali," terangnya.