Era Digital, Ketua STAIN Meulaboh Usul Perkuliahan Lintas Kampus
Sel, 1 Oktober 2019 | 21:00 WIB
“Direktur (PTKIN) bisa menyiapkan perkuliahan lintas prodi dan lintas universitas,” kata Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teuku Dirundeng Meulaboh Inayatillah saat menjadi pembicara dalam diskusi perdana pada Annual International Conference of Islamic Studies (AICIS) 2019 di Hotel Mercure Batavia, Jakarta, Selasa (1/10).
Era digital ini, menurutnya, memberikan peluang besar bagi kampus-kampus untuk menunjukkan diri menjadi dikenal tidak hanya di wilayah lokal dan regional, tetapi juga internasional.
Di era digital yang sudah mengglobal ini, tentu juga menimbulkan gelombang ombak budaya yang cukup besar menerjang berbagai daerah. Tak ayal, Inayatillah menyebut tak sedikit mahasiswa yang kehilangan identitasnya.
Karenanya, kampus yang ia pimpin saat ini menjadikan identitas sebagai fokus kajian guna meningkatkannya menjadi sebuah distingsi. “Untuk posisi ini sudah mencoba menjadikan identitas ini bagian jadi fokus kajian kami. Berharap identitas ini bagian dari distingsi,” katanya.
Kecepatan perkembangan teknologi juga membawa kabar datang begitu cepat silih berganti. Tak ayal, informasi diterima begitu saja tanpa adanya proses klarifikasi. Hal inilah yang kerap ia temui sehingga beberapa kali ia didemo oleh mahasiswanya.
“Informasi sangat cepat. Sedikit saja disulut emosinya mereka langsung punya keinginan untuk melakukan demonstrasi,” ujarnya dalam konferensi bertema Digital Islam, Education and Youth: Changing Landscape of Indonesian Islam itu.
Kegiatan yang dipandu oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama Arskal Salim ini juga menghadirkan para perempuan pemimpin Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) lainnya, seperti Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari Faizah Binti Awad, Rektor IAIN Bukit Tinggi Ridha Ahida, Rektor IAIN Metro Lampung Enizar, dan Rektor IAIN Ponorogo S Maryam Yusuf.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Harlah Ke-74: Ini Asas, Tujuan, dan Lirik Mars Fatayat NU
6
Lolos Perempat Final Piala Asia U-23, Lawan Berat Menanti Timnas Indonesia
Terkini
Lihat Semua