Nasional

Dua Keunggulan Ulama Menurut Menag

NU Online  ·  Senin, 7 Mei 2018 | 15:30 WIB

Banjarbaru, NU Online
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, ulama memiliki dua keunggulan. Pertama, kedalaman ilmu pengetahuan. Seorang ulama tidak hanya menguasai ilmu-ilmu dalam bidang agama seperti tafsir, hadist, fiqih, ushul fiqih, dan lainnya, namun juga memahami ilmu-ilmu umum.

“Mereka yang tak hanya menguasai ilmu-ilmu fardlu ‘ain, melainkan juga memiliki penguasaan yang mendalam terhadap ilmu-ilmu fardlu kifayah,” kata Lukman dalam acara Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI di Banjarbaru, Senin (7/5).

Kedua, tingkat ketakutannya kepada Allah di atas rata-rata. Jika dibandingkan dengan yang lainnya, seorang ulama memiliki tingkat ketakutan yang lebih tinggi kepada Allah. Akibatnya, akhlak mereka merupakan cerminan dari ketakutannya kepada Sang Maha Pencipta. Yakni, mereka selalu melaksanakan apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. 

"Mereka memiliki hidup zuhud, qana'ah, wara', dan tawakal," katanya. 

Bagi Lukman, keluhuran dan ketinggian sikap ulama tersebut menjadikannya bersikap lebih hati-hati, termasuk dalam mengeluarkan sebuah fatwa. 

Alumni Universitas Islam As-Syafiiyyah ini menambahkan, dua modal tersebut menjadikan fatwa yang dikeluarkan ulama dapat memberikan kemaslahatan dan kemanfaatan bagi umat. Mengutip perkataan Izzudin bin Abdus Salam, Lukman menyebutkan bahwa muara dari penetapan fatwa adalah kemaslahatan untuk umat.

Sebagaimana yang disabdakan Nabi Muhammad, seorang ulama adalah pewaris para nabi. Peran mereka di tengah-tengah umat sangat vital. Bagi umat, keberadaan mereka ibarat ‘kompas’ yang memberikan petunjuk dalam menjalani kehidupan ini.

“Kehadiran ulama di tengah masyarakat akan menjadi sirojul ummah (obor bagi umat),” ujarnya. (Muchlishon)