Nasional

DPR Tagih Janji Kemenhub Gelar FGD Bersama Aplikator dan Ojol

NU Online  ·  Senin, 30 Juni 2025 | 19:00 WIB

DPR Tagih Janji Kemenhub Gelar FGD Bersama Aplikator dan Ojol

Demonstrasi pengemudi ojek online (Ojol) di Jakarta. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Anggota Komisi V DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu menagih janji Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama aplikator dan pengemudi trasnprotasi online (Ojol) atas tuntutan pada demo ojol 20 Mei 2025 lalu.


"Bisa nggak minggu ini kita buat?," kata Adian saat Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI dengan Kemenhub di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/5/2025).


Adian juga menyoroti ketidakkonsistenan peraturan terkait upah yang diberikan oleh aplikator kepada pengemudi ojol, akibat peraturan dari Kemenhub yang kerap berubah-ubah.


"Wibawa sebuah keputusan tidak lahir karena siapa yang membuatnya, tapi dasar-dasar pertimbangan apa yang membuat keputusan itu dilahirkan,” jelasnya.


Memperjelas agenda FGD, Pimpinan Komisi V DPR RI Lasarus menginginkan agar tuntutan pada demo ojol langsung dibahas sehingga menemukan titik terang. Ia mengaku akan mengundang Komisi IX, Komisi XI, Komisi III, dan Komisi I saat FGD nanti.


"Menyelesaikan masalah tanpa meninggalkan masalah itu melibatkan semua pihak yang terkait, Pak," katanya.


"Ini kita koordinasikan dulu. Kita perlu susun waktu yang bagus, ya, karena di level pimpinan kami juga sudah berkomunikasi dengan komisi-komisi terkait soal ini. Ini bukan domain Komisi V saja, Pak, ini domain banyak komisi di DPR sini dan juga domain banyak kementerian," tambahnya.


Di samping itu, Lasarus memaparkan hasil raker seperti mewajibkan Kemhub untuk segera menyelesaikan permasalahan transportasi online melalui koordinasi lintas sektoral, dengan tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, lanjutnya, pihaknya juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penerapan KP 1001 Tahun 2022 tentang pedoman perhitungan biaya jasa ojek online berbasis aplikasi.


"Dan Permenhub nomor 118 tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus dan melaporan hasilnya kepada Komisi V DPR RI," katanya.


Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana bakal melaporkan keinginan FGD tersebut kepada Menhub Dudy Purwagandhi.


"Bagi saya, prinsipnya harus segera cepat, Pak. Segera kami laporin, Pak, untuk kemudian kami FGD dengan semua pihak untuk mencari solusi yang paling bagus," terangnya.


Diketahui, para pengemudi ojol menggelar aksi pada 20 Mei 2025 di kawasan pintu gerbang barat laut Monas, dekat Patung MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/5/2025). Berikut ini lima tuntutan yang disampaikan oleh para pengemudi ojol:


Pertama, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang transportasi online Kedua, potongan biaya aplikasi 10 persen. Ketiga, ojol meminta diskresi tarif pemesanan makanan dan pengantaran barang. 


Keempat, ojol meminta dilakukan audit investigatif potongan 5 persen dari pendapatan pengemudi yang diambil sepihak oleh aplikator tanpa adanya transparansi.


Kelima, pemerintah diminta menetapkan agar perusahaan aplikator menghapus program-program promo dan pengkotak-kotakan pengemudi seperti aceng, slot, hub, member, hemat dan lain-lain.