Probolinggo, NU Online
Pendaftaran ibadah haji di Indonesia saat ini mengalami kejenuhan. Sebab untuk naik haji, masyarakat harus menunggu belasan tahun lamanya. Bahkan tidak sedikit yang putus asa.<>
Hal ini mendapat sorotan dari Mustasyar PCNU Kabupaten Probolinggo H. Hasan Aminuddin yang saat ini menjadi anggota Komisi VIII DPR RI. Menurutnya, sistem pelaksanaan haji yang diterapkan pemerintah Indonesia harus dirombak. “Sistem yang dilaksanakan saat ini tidak efisien dan cenderung merugikan pendaftar haji,” ungkapnya, Rabu (17/12).
Hasan menuturkan, permasalahan haji saat ini merupakan problem syariat. Faktanya, orang yang mau melaksanakan rukun Islam kelima itu banyak yang putus asa karena lamanya masa pemberangkatan. Apalagi jika melihat bertambahnya usia.
Masa tunggu yang terlampau lama itu membuat banyak muslim yang memilih untuk menjalankan ibadah umroh. Terutama yang usianya sudah tua. “Sisa umur yang menjadi penghalang, bukan karena bukan tidak mampu membayar biaya naik haji,” katanya.
Menurut Hasan, pada Januari mendatang, Komisi VIII yang salah satu tugasnya memang mengurusi haji ini akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Pembahasan haji yang menjadi prioritas pertama adalah memperpendek masa keberangkatan haji. “Pertama dengan menerapkan kebijakan moratorium haji. Pendaftaran ditutup dulu hingga pendaftar lama sudah berangkat semua,” ujarnya.
Misalnya saat ini sudah ada 1 juta yang mendaftar. Dengan kuota sebanyak 200 ribu jamaah berangkat tiap tahun, maka dalam lima tahun pemerintahan Jokowi-JK, pendaftar haji sudah selesai berangkat. “Jadi tidak hanya moratorium PNS saja, tetapi juga moratorium haji,” tegasnya.
Hal ini jelas Hasan sudah ia diskusikan dengan sejumlah tokoh agama. Salah satunya dengan KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah selaku Pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo yang juga Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur.
“Selain saya upayakan melalui Komisi VIII bersama Kementerian Agama, Insya Allah akan diwacanakan juga di Muktamar NU mendatang,” tambah lelaki asal Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo ini.
Yang kedua adalah dengan membuat skala prioritas siapa yang akan diberangkatkan terlebih dahulu. Dalam hal ini, kalangan yang diprioritaskan adalah mereka yang belum pernah menunaikan ibadah haji serta sudah berusia lanjut.
Solusi ketiga adalah memangkas biaya yang mahal (high cost). Hal ini agar biaya haji tidak tinggi. Salah satunya dengan memangkas jumlah petugas haji yang berangkat. Yang dikecualikan adalah ketua kloter. Sebab anggaran untuk petugas haji saat ini menelan ratusan miliar rupiah.
“Yang menjadi petugas haji adalah mereka yang terdaftar di tahap kedua, tapi ditawari menjadi petugas haji. Ada percepatan pemberangkatan dengan menyandang status petugas haji, tapi tetap dengan membayar. Insya Allah banyak yang berebut menjadi petugas haji,” ungkapnya optimis.
Solusi keempat yakni dengan mengurangi durasi pelaksanaan ibadah haji. Selama ini ibadah haji berlangsung dalam 40 hari. Menurut Hasan, ibadah selama 40 hari itu dapat dipangkas menjadi 25 hari saja. Apalagi ibadah haji yang wajib hanya berlangsung selama beberapa hari saja.
Agar pelaksanaan haji lebih cepat, menurutnya pemondokan haji diperdekat. Selain itu, penyediaan konsumsi jamaah haji dilaksanakan oleh pemerintah. “Bukan dengan cara seperti yang berlangsung saat ini, dimana jamaah haji harus memasak sendiri makanannya,” pungkasnya. (Syamsul Akbar/Anam)
Terpopuler
1
Innalillahi, Nyai Nafisah Ali Maksum, Pengasuh Pesantren Krapyak Meninggal Dunia
2
Keutamaan Bulan Muharram dan Amalan Paling Utama di Dalamnya
3
Innalillahi, Buya Bagindo Leter Ulama NU Minang Meninggal Dunia dalam Usia 91 Tahun
4
Waketum PBNU Jelaskan Keistimewaan Belajar di Pesantren dengan Sanad
5
Khutbah Jumat: Menyadari Hakikat Harta dan Mengelolanya dengan Baik
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Hikmah Hijrah Nabi Muhammad kanggo Generasi Milenial lan Z
Terkini
Lihat Semua