Begini Cara Kiai Sahal Mahfudh Kemukakan Pendapat
NU Online · Selasa, 15 Januari 2019 | 09:15 WIB
Bekasi, NU Online
Saat berbicara pada diskusi dan mengkaji buku Nuansa Fiqih Sosial karya KH Sahal Mahfudh, Ahad (13/1), Cendekiawan Muda NU, Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) mengungkapkan bahwa KH Sahal Mahfudh pernah berpendapat dan ditulis dengan tidak ada keraguan sedikit pun bahwa beliau mendukung lokalisasi.
“Ini (lokalisasi) masalah baru, tidak ada jawabannya di dalam fiqih," kata Gus Ulil pada diskusi bernama Ngopi Santri, Pesantren Motivasi Indonesia (PMI), Kampung Cinyosog, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ia melanjutkan bahwa lokalisasi tidak ada jawabannya di dalam fiqih. Pelacuran sudah, tapi soal lokalisasi tidak ada.
Terkait lokalisasi, Kiai Sahal beralasan bahwa daripada membiarkan penyakit seksual itu menyebar tanpa terkontrol, lebih baik menempatkan para pekerja seks di sebuah tempat yang bisa dikontrol.
Namun, Gus Ulil menegaskan bahwa bukan berarti pendapat mengenai lokalisasi itu kemudian diartikan Kiai Sahal sepakat atau mendukung adanya praktik prostitusi.
“Dan itu (lokalisasi) beliau tulis dalam sebuah artikel yang dimuat di media cetak nasional,” ungkap pria yang merupakan santri Kiai Sahal di Pondok Pesantren Mathali’ul Falah, Kajen, Pati, Jawa Tengah ini.
Jadi, lanjut Gus Ulil, sejauh menyangkut hal-hal baru yang tidak ada jawabannya dalam kitab fiqih, Kiai Sahal berani berpendapat.
“Tapi kalau sudah ada jawabannya, beliau takzim kepada ulama masa lampau,” kata pria yang pernah belajar di Universitas Boston, Massachussetts, Amerika Serikat ini.
.
Menurut Gus Ulil, Kiai Sahal yang merupakan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul (PBNU) pada 1999-2014, adalah seorang kiai ahli fiqih yang tidak berani berpendapat terkait suatu persoalan tertentu, jika ada pendapat para ulama terdahulu.
“Kalau tidak ada pendapat dari ulama masa lampau, di situlah wilayah terbuka. Beliau (Kiai Sahal) menggunakan metode yang disebut metode manhaji,” ungkap menantu KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus ini.
Ia melanjutkan bahwa Kiai Sahal tidak mengikuti secara literalistik atau harfiyah pendapat ulama masa lampau, tapi berupaya untuk menggunakan metode yang digunakan oleh ulama terdahulu yang kemudian diterapkan untuk kasus atau persoalan yang baru.
“(Hal itu) untuk menemukan hukum baru, menanggapi atau merespons terhadap perkembangan persoalan baru yang tidak ada jawabannya di dalam kitab fiqih yang lama,” jelas pria yang pernah menjabat Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PBNU ini.
Dalam fiqih, lanjut Gus Ulil, terdapat dua pendekatan. Yakni fiqih qouli dan manhaji. Ia menyebut bahwa Kiai Sahal adalah sosok ulama yang mengenalkan pendekatan baru di dalam bermadzhab Syafi’i.
“Selama ini, kiai-kiai pada umumnya pendapatnya itu harafiyah dengan pendekatan qouli. Pokoknya apa pun yang ditulis dalam kitab kuning diikuti dan kalau ada masalah baru dicoba untuk di-qiyas-kan dengan pendapat yang sudah ada,” jelasnya.
Sedangkan Kiai Sahal, menurut Gus Ulil, mencoba untuk mencari jalan tengah. Kiai Sahal sama sekali tidak meninggalkan kitab kuning atau pendapat para ulama terdahulu selama ada pendapat terkait persoalan yang spesifik.
“Tapi kan, masalah-masalah baru sudah pasti tidak ada jawabannya di dalam kitab kuning. Karena masalah yang dihadapi masyarakat sekarang berbeda. Kiai Sahal akan memilih diam jika ada pendapat ulama mengenai suatu persoalan,” kata Gus Ulil, dengan gaya bicara yang khas.
Putra KH Abdullah Rifa’i, Pati ini mengatakan bahwa hal tersebut jarang sekali terjadi. Sebab kasus-kasus baru terkadang tidak ada jawabannya.
“Nah, kalau tidak ada jawabannya di dalam kitab kuning, beliau baru berpendapat. Caranya bukan dengan menggunakan pendekatan qouli tetapi manhaji,” jelas Gus Ulil tentang pendekatan manhaji menggunakan metode para ulama Syafi’i pada masa lampau untuk merespons suatu perkembangan baru.
Terkadang, imbuh Gus Ulil, pendekatan manhaji membawa pendapat baru yang tak jarang mengejutkan. (Aru Elgete/Muhammad Faizin)
Terpopuler
1
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
2
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
3
PBNU Buka Suara Atas Tudingan Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
4
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
5
Israel Serang Militer dan Nuklir Iran, Ketum PBNU: Ada Kegagalan Sistem Tata Internasional
6
Presiden Pezeshkian: Iran akan Membuat Israel Menyesali Kebodohannya
Terkini
Lihat Semua