Nasional

Bahtsul Masail PBNU soal Pengawasan Obat, Komisi IX DPR Percayakan BPOM

Sel, 17 Desember 2019 | 13:45 WIB

Bahtsul Masail PBNU soal Pengawasan Obat, Komisi IX DPR Percayakan BPOM

Anggota Komisi IX DPR RI Anggia Ermarini sedang menjelaskan dinamika parlemen soal Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes). (Foto: NU Online/Jajang)

Jakarta, NU Online
Anggota Komisi IX DPR RI Anggia Ermarini menyatakan bahwa Komisi IX DPR RI yang menangani masalah kesehatan mengkritisi masukan Kemenkes RI perihal wewenang izin edar obat-obatan melalui peraturan menteri pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes).

Demikian disampaikan Anggia pada forum bahtsul masail qanuniyah yang membahas RPP tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alkes di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (17/12) siang.

“Usul Kemenkes dikritisi oleh Komisi IX DPR RI. Komisi IX meminta Menkes untuk mencabut usulan perihal wewenang obat-obatan. Padahal alasan kemahalan obat yang diajukan Kemenkes bukan soal itu masalahnya, tetapi banyak faktor mulai dari soal bahan baku dari luar, panjang jalur distribusi. Jadi banyak hal kita kritisi dan kita ingatkan,” kata Anggia.

Anggia yang juga Ketua Umum Fatayat NU ini mengatakan bahwa kerja Kemenkes sudah terlalu banyak. Sedangkan BPOM didirikan untuk menangani secara khusus pengawasan obat mulai dari sebelum diedarkan hingga setelah peredaran di publik.

“Obat mahal dan langka itu bukan alasan mendasar. Tabung oksigen juga mengalami kelangkaan di beberapa puskesmas di daerah. Ini bukan karena BPOM, tetapi regulasi yang tidak memihak untuk memperlancar distribusi obat hingga langka,” kata Anggia.

Ia mengatakan bahwa Komisi IX DPR RI melalui sejumlah rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan BPOM dan Kemenkes menyatakan penolakan atas usul Menkes perihal kewenangan izin peredaran obat-obatan melalui Kemenkes.

“Komisi IX sepakat meminta Kemenkes untuk mengembalikan wewenang kepada BPOM,” kata Anggia.

Tampak hadir pada forum ini Wakil Ketua Umum PBNU H Mochammad Maksum Machfoedz, Bendahara Umum PBNU Bina Suhendra, Ketua PBNU KH Imam Aziz, Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin, Katib Syuriyah PBNU KH Miftah Faqih, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 2001-2006 Sampurno, pengamat kebijakan publik Rian Nugroho, pengurus LBM PBNU, para kiai NU dari pelbagai daerah, Ikatan Apoteker Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan utusan Asosiasi Rumah Sakit Islam Nahdlatul Ulama (ARSINU).
 

Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Editor: Mukhlison