Nasional RUU PESANTREN

Apa Kabar RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan?

Jum, 4 Januari 2019 | 12:45 WIB

Jakarta, NU Online 
Nahdlatul Ulama (NU) menjadi salah satu elemen yang mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi Undang-Undang (UU). Karena, puluhan ribu pesantren berada dalam jejaring Rabithah Ma’ahid Islamiyah atau asosiasi pesantren NU.  

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Masduki Baidlowi, terkait hal itu, PBNU dalam waktu dekat ini akan menyampaikan urgensi RUU tersebut untuk segera menjadi UU kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. 

“Pokok-pokok yang akan disampaikan adalah urgensi RUU pesantren sebagai UU; landasan filosofisnya, historis dan sosiologis, signifikansi. Kalau di dalam RUU mengikuti aturannya memang harus begitu,” katanya di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (4/1).

Data dari PBNU, kata dia, akan menjadi pertimbangan pemerintah saat membahas RUU itu dengan DPR. 

“Kemungkinan RUU akan dibahas pada sidang pertama DPR setelah reses, disampaikan tahun 2019. Setelah itu, ditentukan di paripurna,” katanya.  

Lalu, sambung Wasekjen yang menangani bidang pendidikan ini, ditentukan apakah RUU pesantren ini akan dibahas di dalam Pansus ataukah cukup satu komisi. Namun, mengingat RUU ini melibatkan banyak kementerian, maka kemungkinan akan dibahas oleh Pansus. 

Masduki menambahkan, Kementerian Agama RI sebagai sebagai leading sektor terkait RUU tersebut juga meminta pandangan PBNU. Kementerian agama sedang melakukan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terakhir di RUU itu. Hasil pembahasan itu juga akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam pembahasan dengan DPR. 

Pihak PBNU yang berkonsentrasi membahas RUU tersebut Ketua dan Wasekjen PBNU Bidang Pendidikan, Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama, dan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU. (Abdullah Alawi)