Nasional

Aksi Sosial, Alasan Banyak Orang Tertarik Gabung Gafatar

NU Online  ·  Kamis, 22 Maret 2018 | 13:30 WIB

Jakarta, NU Online
Direktur Indonesian Muslim Crisis Centre (IMCC) Robi Sugara menyebutkan, banyak orang yang tertarik masuk Gafatar (Gerakan Fajar Nusatara) karena kelompok ini mengedepankan aksi-aksi sosial seperti donor darah, pembersihan lingkungan, gotong royong, dan lainnya. Gafatar juga memiliki program-program pemberdayaan ekonomi seperti dalam bidang pertanian.

“Orang tertarik karena aksi-aksi sosialnya,” kata Robi dalam sebuah diskusi publik di Kantor YLBHI Jakarta, Kamis (22/3).

Sesuai dengan hasil penelitiannya, Robi mengungkapkan bahwa para mantan anggota Gafatar tidak menyesal bergabung dengan organisasi yang dianggap sesat Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu. Alasannya, Gafatar dianggap berhasil menolong meningkatkan ekonomi mereka. 

Sementara itu, mantan anggota Gafatar Adam Mirza mengatakan, tujuan Gafatar adalah untuk mewujudkan kebangkitan peradaban Indonesia. Baginya, Indonesia memiliki modal untuk menjadi bangsa yang besar, makmur, dan sejahtera.

“Bangsa ini punya modal besar untuk jadi bangsa yang besar,” ungkapnya.

Menurut dia, Gafatar berpijak pada Pancasila dalam melaksanakan program-program sosial dan pemberdayaan ekonomi. Di Gafatar, bukan hanya ada orang Islam saja tapi orang-orang dari umat agama lainnya juga banyak yang bergabung. Mereka berkumpul untuk mewujudkan kebangkitan Indonesia dengan melaksanakan nilai-nilai Pancasila.

“Pancasila diinterpretasi, diinternalisasi, dan diaktualisasikan di masyarakat,” tambahnya.

Oleh sebab itu, Adam mengaku bingung mengapa para anggota yang sudah berhijrah untuk ‘meramaikan’ suatu wilayah dipulangkan paksa pemerintah.

“Kita juga bingung kenapa kita dipulangkan,” ucapnya.

Gafatar didirikan pada 2013. Hanya dalam jangka waktu 4 tahun, Gafatar sudah terbentuk di 34 provinsi di Indonesia dengan jumlah anggota 52 ribu orang. 

Pemerintah menuduh Gafatar sebagai sebuah gerakan makar karena dianggap hendak mendirikan negara di dalam negara Indonnesia. Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) memfatwa Gafatar sesat karena ajaran spiritualnya merupakan campuran dari banyak agama. Pimpinan Gafafatar diadili, sementara anggotanya dipulangkan kembali ke daerah asalnya masing-masing. (Muchlishon)