AGH Sanusi Baco: Al-Qur'an Memahami Kebutuhan Manusia
NU Online · Sabtu, 22 Desember 2012 | 01:02 WIB
Makassar, NU Online
Dalam pidato penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa yang berjudul Dasar-dasar Pembinaan Hukum Islam dan Penerapannya Menurut Al-Qur’an, Dr AGH M. Sanusi Baco Lc menyampaikan, bahwasanya Al-Qur’an merupakan dasar hukum yang telah disepakati oleh para ulama dan wajib diikuti serta menjadi rujukan dan sumber pembinaan hukum Islam. <>
Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini memperoleh gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang Hukum Islam pada Rapat Senat Terbuka Luar Biasa di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kamis (20/12) lalu.
Menurutnya, Al-Qur’an sebagai sumber hukum di dalamnya terdapat berbagai macam hukum, yakni Hukum yang mengatur dan menata hubungan manusia sebagai hamba Tuhannya, yang dikenal dengan “ahkamul ibadat”, dan hukum yang mengatur dan menata hubungan manusia dengan lalu lintas pergaulan dengan sesamanya yang dikenal dengan “ahkamul muamalah”.
Lalu hukum yang mengatur dan menata hubungan manusia dengan keamanannya yang dikenal dengan “ahkamul jinayat”, dan hukum yang mengatur dan menata hubungan manusia dengan keluarganya yang dikenal dengan “ahkamul munakahat” atau “ahkamul usrah”.
Adapun hukum yang mengatur dan menata hubungan antara orang-orang kaya dengan orang-orang miskin, hubungan antara negara dengan individu, bahkan hubungan antara hak orang-orang miskin yang terdapat pada harta orang-orang kaya, yang dikenal dengan “ahkamul iqtishadiyah”.
Ia menekankan, bahwa bahasa dan metode pembinaan dan penerapan hukum dalam Al-Qur’an menambah pembuktian bahwa Al-Qur’an adalah Kalam Allah SWT yang sangat memahami kondisi, realitas dan kebutuhan manusia.
Gaya bahasa hukum Al-Qur’an cenderung tampil dengan prinsip-prinsip dasar, tidak tampil secara rinci dan detail. Hal itu membuat Al-Qur’an menjadi sumber utama dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi manusia tanpa batas ruang dan waktu.
Pesan Hukum yang dibawa oleh Al-Qur’an disampaikan dengan santun, elegan dan diplomatis. Semua itu dipahami dan dirasakan oleh orang yang membacanya dengan Ilmu Bahasa Arab dan Ilmu Balagah yang baik dan benar.
Dari sudut ini dapat dipahami, bahwa Al-Qur’an hadir untuk menggugah kesadaran intelektual manusia yang sangat tinggi dalam memahami realitas hidup manusia termasuk dalam hal pembinaan penerapan hukum Islam.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Kontributor: Andy Muhammad Idris
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus
3
Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School
4
Ketum FKDT: Ustadz Madrasah Diniyah Garda Terdepan Pendidikan Islam, Layak Diakui Negara
5
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
6
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
Terkini
Lihat Semua