Jurus Jitu Mendes PDTT Entaskan Kemiskinan Ekstrem
NU Online · Ahad, 17 Oktober 2021 | 22:32 WIB

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar didampingi Istri Umi Lilik Nasriyah dan Bupati Blitar Rini Syarifah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Anik Maslachah mengunjungi Desa Kemloko mengunjungi Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Provinsi Jawatimur, Blitar, Minggu (17/10/2021).
Jakarta, NU Online
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri membeberkan strategi mengentaskan kemiskinan ekstrem yang ditarget rampung pada 2024 mendatang.
Â
Menurut Gus Menteri, kunci menyelesaikan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen sebagaimana dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ada pada data dan harus diselesaikan di level desa.
Â
Harus berbasis data mikro, by name by address, satu nama satu alamat, inilah yang harus betul-betul dipersiapkan, kata Gus Menteri usai meresmikan Sistem internet of think untuk budidaya ikan koi di Desa Kemloko, Nglegok, Blitar, Minggu (17/10).
Â
Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur itu melanjutkan, saat ini ia sedang merampungkan pemutaakhiran data berbasis SDGs Desa yang didalamnya memuat kondisi warga di setiap desa di Indonesia.
Â
Melalui data berbasis SDGs Desa tersebut diharapkan semua program dan bantuan pemerintah seperti BLT Dana Desa, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan jaring pengaman sosial lainnya betul-betul tepat sasaran.
Â
Untuk kebutuhan itu, mengentaskan kemiskinan ekstrem tidak butuh anggaran terlalu besar karena semua sudah ada tinggal menetapkan sasaran, terangnya.
Â
Lebih lanjut, Gus Menteri meminta para Pendamping Desa agar segera menyelesaikan tugasnya. Pasalnya, tugas yang paling mendesak adalah menyelesaikan pemutaakhiran data berbasis SDGs Desa.
Â
Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa merupakan salah satu faktor utama di dalam pencapaian target pembangunan desa, pungkas Gus Menteri.Â
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Maulid Nabi dan 4 Sifat Teladan Rasulullah bagi Para Pemimpin
2
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Bulan September 2025
3
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Masih Perlu Dibahas, Kapan Disahkan?
4
Pengacara dan Keluarga Yakin Arya Daru Meninggal Bukan Bunuh Diri
5
Khutbah Jumat: Menjaga Amanah dan Istiqamah dalam Kehidupan
6
Gus Yahya Ajak Warga NU Baca Istighfar dan Shalawat Bakda Maghrib Malam 12 Rabiul Awal
Terkini
Lihat Semua