Indonesia-Australia Teken MoU Pilot Pertukaran Pengembangan Keterampilan
NU Online Ā· Jumat, 25 Agustus 2023 | 21:30 WIB
Jakarta, NU Onlineā
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia sepakat untuk memperkuat kerja sama tentang Pilot āPertukaran Pengembangan Keterampilan Indonesia-Australia.ā
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (as Amended) āoleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny William āPSM di Jakarta pada Jumat (25/8/2023).ā
Sekjen Anwar dalam sambutannya mengatakan bahwa MoU yang baru ini merupakan perubahan atas MoU āon the Indonesia-Australia Skills Development Exchange Pilot Project di bawah kerangka kerja sama āIndonesia-Australia Comprehensive Economics Partnership Agreement (IA-CEPA) yang telah ditandatangani āpada tanggal 4 Maret 2019.ā
Projek pilot tersebut ditujukan untuk membuka peluang pertukaran individu yang memiliki keterampilan āuntuk dapat bekerja dalam waktu jangka pendek 6 bulan di perusahaan yang berdomisili di Indonesia atau āAustralia, sehingga dapat melatih dan meningkatkan keterampilan mereka dengan bekerja di sektor ātertentu sesuai latar belakang keahliannya.ā
ā"Namun, selama sekitar 4 tahun MoU ini diberlakukan, penerapannya mengalami beberapa kendala dan ātantangan, termasuk adanya pandemi Covid-19 dan border restriction, sehingga implementasi dari MoU ātersebut belum dapat berjalan secara maksimal untuk mendapatkan manfaat dan memenuhi target kuota āPilot Project ini yang disepakati oleh pihak Australia maupun Indonesia," ucap Sekjen Anwar.ā
Menyadari adanya tantangan dan kendala dalam penerapannya, pemerintah kedua negara yang ādikoordinatori secara bersama oleh Kementerian Perdagangan RI dan Department of Foreign Affairs and āTrade of Australia berinisiatif untuk melakukan review terhadap MoU ini sebagai salah satu usaha untuk āmemperbaiki proses dan mekanisme Pilot agar sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing-masing ānegara, sehingga MoU ini lebih memberikan keuntungan dan mudah untuk diterapkan.ā
ā"Alhamdulillah atas kerja sama seluruh pihak terkait bersama-sama dengan kami Kementerian āKetenagakerjaan RI, yaitu rekan-rekan dari Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Luar Negeri RI, āKementerian Hukum dan HAM RI, para pengusaha dari KADIN dan APINDO, serta tentu saja dukungan dari āPemerintah Australia, pembahasan review MoU ini dapat terselesaikan," ucapnya.ā
Ia mengatakan, dalam MoU yang baru ini, terdapat beberapa hal penting yang telah disepakati oleh kedua ābelah pihak, antara lain memungkinkan individu yang memiliki keterampilan sesuai untuk ditempatkan pada āperusahaan antara Indonesia dan Australia di sektor tertentu sampai dengan 12 (dua belas) bulan; āmemfasilitasi pertukaran untuk berbagi keterampilan dan pengalaman kerja praktis, dan memperkuat āpemahaman praktik bisnis, pemerintahan dan budaya di kedua negara.ā
Selain itu, memperkuat kerja sama antara lembaga pemerintah dua negara dalam pengembangan āketerampilan kolaboratif; dan memungkinkan pelaku usaha untuk menyediakan pelatihan dan pengalaman āberbasis tempat kerja yang ditargetkan kepada karyawan untuk meningkatkan kompetensi keterampilan.ā
Lebih lanjut ia mengatakan, pada perubahan MoU ini, pemerintah kedua negara juga telah menyepakati āpenambahan beberapa sektor dalam pertukaran pengembangan keterampilan ini sehingga meliputi ālayanan keuangan dan asuransi; pertambangan, teknik dan layanan teknis terkait; media informasi dan ālayanan telekomunikasi; layanan terkait pariwisata dan perjalanan; ekonomi kreatif; agribisnis dan āpengolahan makanan; dan ekonomi hijau. Dalam penerapannya, kedua negara melibatkan peran dari āpengusaha yang merupakan anggota dari Business Peak Body (BPB).
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa PBNU ke Maroko 2025, Cek di Sini
2
Kronologi 3 WNI Tertangkap di Gurun Pasir Hendak Masuk Makkah, 1 Orang Meninggal
3
Prof Masud Said Ungkap Peran KH Tolchah Hasan dalam Pendidikan hingga Kebangsaan
4
Alasan Tanggal 11-13 Dzulhijjah Disebut Hari Tasyrik dan Haram Berpuasa
5
Gus Yahya: Ketegasan dan Konsolidasi Internasional Kunci Wujudkan Solusi Palestina-IsraelĀ
6
7 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam RUU Sisdiknas bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Terkini
Lihat Semua