Ketenagakerjaan

Dampak Pandemi 10 Juta Pengusaha Mandiri Terhenti Bekerja, Bagaimana Kemnaker Menangani?

Jum, 3 September 2021 | 03:15 WIB

Dampak Pandemi 10 Juta Pengusaha Mandiri Terhenti Bekerja, Bagaimana Kemnaker Menangani?

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, saat memberikan arahan pada kegiatan Rekonsiliasi Data Penempatan Tenaga Kerja BKK/LPK/Disnaker Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2021 di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (2/9/2021).

Semarang, NU Online
Saat ini, pengangguran menjadi permasalahan serius yang memerlukan penanganan melalui berbagai kebijakan, baik Pemerintah Pusat dan Daerah, serta dukungan dari pihak swasta. 

 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya mengurangi angka pengangguran tersebut dengan melakukan perbaikan layanan informasi ketenagakerjaan dalam memajukan usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta meningkatkan infrastruktur yang berbasis komunitas.

 

“Upaya mengatasi pengangguran ini menjadi hal yang penting di tengah terpuruknya kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19, serta mencegah munculnya masalah sosial masyarakat,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, saat memberikan arahan pada kegiatan Rekonsiliasi Data Penempatan Tenaga Kerja BKK/LPK/Disnaker Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2021 di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (2/9/2021).

 

Sekjen Anwar Sanusi menjelaskan, revolusi industri 4.0 saat ini memaksa terjadinya perubahan dalam perkembangan teknologi digital pada semua sektor, termasuk sektor ketenagakerjaan. Perubahan ini harus disikapi dengan kebijakan tepat dan cepat dalam penyerapan tenaga kerja.

 

“Bisa dikatakan bahwa sektor-sektor tersebut mempunyai kontribusi besar terhadap pertumbuhan secara nasional maupun domestik,” kata Sekjen Anwar Sanusi.

 

Survei dari Sakernas BPS per Februari 2021, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebanyak 139,81 juta jiwa (68,08%) dengan penduduk yang bekerja sebanyak 131,06 juta orang (93,74%), sementara jumlah pengangguran terbuka sebanyak 8,75 juta jiwa (6,26%).

 

Jumlah angkatan kerja yang terdampak Covid-19 pada sektor ketenagakerjaan sekitar 19,10 juta orang, di mana sebanyak 1,62 juta orang merupakan pengangguran yang Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19; sebanyak 0,65 juta orang tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 1,11 juta orang; dan penduduk yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 15,72 juta orang.

 

Dampak dari pandemi Covid-19 ini diprediksi ada sekitar 10 juta pengusaha mandiri akan berhenti bekerja dan 10 juta lainnya pendapatan menurun lebih dari 40%.

 

Selain itu adanya pertambahan jumlah angka pengangguran pada angkatan kerja usia muda disebabkan berbagai faktor seperti spesifikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan pendidikan mereka; kurangnya pengetahuan dan keahlian terhadap lowongan pekerjaan.

 

“Ini merupakan tantangan yang berat bagi ketenagakerjaan di Indonesia meskipun meningkatnya jumlah pengangguran ini juga dialami oleh hampir semua negara di dunia,” ucap Anwar Sanusi.

 

Anwar Sanusi menambahkan, sesuai dengan arahan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam mengurangi angka pengganguran ini perlunya keterlibatan semua lembaga terkait.

 

“Adanya koordinasi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta lembaga penempatan tenaga kerja dalam meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja untuk mengurangi angka pengangguran,” katanya.

 

Editor: Zunus Muhammad
Â