Bonus Demografi, Kemnaker Ingatkan Kompetensi Usia Produktif
NU Online · Kamis, 31 Maret 2022 | 11:00 WIB
Padang, NU Online
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menegaskan bahwa Indonesia bakal meraih bonus demografi. Pasalnya, kata Sekjen Anwar, sekitar 60 persen dari 270 juta total penduduk Indonesia berusia produktif. Penduduk usia produktif adalah penduduk yang masuk dalam rentang usia antara 15- 64 tahun.
"Ketenagakerjaan kita ada dalam momentum waktu yang di sini ada peluang dan tantangan sekaligus. Peluang, kita ada di dalam momentum waktu yang disebut dengan bonus demografi karena penduduk usia produktif kita luar biasa," ucap Sekjen Anwar saat membuka Press Tour Tahun 2022 di Padang, Sumatera Barat, Rabu (30/3/2022).
Sekjen Anwar mengatakan, banyaknya usia produktif tersebut harus dikelola dengan baik, dengan cara mendorong SDM agar memiliki kompetensi dan keterampilan yang berdaya saing. Sebab, kata Sekjen Anwar, jika penduduk usia produktif ini tidak dikelola dengan baik, maka yang akan menimpa Indonesia bukan berkah, melainkan bencana.
"Tapi tantangan kita kurang lebih sangat luar biasa. Penduduk usia produktif kalau tidak kita kelola dan kita berikan kapasitas yang cukup pengetahuannya,ujar Sekjen Anwar.
Pihaknya mengatakan penduduk usia produkti bukan menjadi semacam berkah, tapi bisa menjadi semacam musibah jika tidak memiliki keterampilan dan pengetahuan yang cukup, sementara pekerjaan yang ada sangat terbatas.
Untuk mencegah terjadinya musibah demografi, katanya, Kemnaker pun terus meningkatkan kompetensi calon/pencari kerja melalui berbagai macam pelatihan vokasi, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta.
Biro Humas Kemnaker
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Rais 'Aam PBNU Ajak Pengurus Mewarisi Dakwah Wali Songo yang Santun dan Menyejukkan
3
Kisah Levina, Jamaah Haji Termuda Pengganti Sang Ibunda yang Telah Berpulang
4
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua