Kesehatan

Mengetahui Dampak Mengerikan Bom Fosfor

Jum, 27 Oktober 2023 | 21:00 WIB

Mengetahui Dampak Mengerikan Bom Fosfor

Bom. (Foto ilustrasi: NU Online/Freepik)

Penggunaan senjata kimia oleh Israel dalam perang di Palestina merupakan salah satu bentuk kekejaman terhadap kaum Muslim. Contohnya adalah bom fosfor putih yang dapat menyebabkan cacat serta kematian yang mengerikan. Bahan kimia ini dapat membakar daging hingga ke tulang, merusak wajah hingga area mata, menumpuk cairan beracun di paru-paru, dan menyebabkan kematian yang menyiksa dalam waktu 24-48 jam.


Dampak buruk tersebut baru sebagian dari efek berbahaya fosfor putih. Senjata kimia itu ditengarai telah digunakan Israel terhadap warga Gaza dalam beberapa hari terakhir. Akibat jangka panjang yang dapat ditimbulkan lebih mengerikan dan dapat meningkatkan penderitaan penduduk sipil yang sudah hidup di bawah blokade. 


Kejahatan orang Yahudi yang meracuni umat Islam memiliki rekam jejak yang panjang sejak masa Rasulullah saw. Beliau pernah diracun oleh wanita Yahudi pada saat perang Khaibar di dalam daging kambing yang disajikan dan efeknya dirasakan dalam jangka panjang (Al-Hafiz Adz-Dzahabi, At-Thibbun Nabawi, [Beirut, Dar Ihyaul Ulum: 1990 M], halaman 304).


Meskipun Israel menampik tuduhan penggunaan fosfor putih baru-baru ini, banyak pihak yang tidak mempercayainya. Hal itu disebabkan karena sejarah pada masa perang sebelumnya membuktikan bahwa penggunaan senjata kimia tersebut memang pernah terjadi. Lantas bagaimana dampak jangka pendek dan jangka panjang dari fosfor putih?


Israel sebelumnya telah menggunakan fosfor putih di Gaza, selama serangan militer 22 hari pada tahun 2008-2009. Penggunaan senjata ini sebelumnya menunjukkan dengan pasti bahwa penyebarannya disengaja dan dengan niat jahat. Dampaknya akan menimbulkan efek negatif bagi warga Gaza secara kolektif dan dalam jangka panjang. (Laman hrw)


Setiap kali fosfor putih digunakan di kawasan padat penduduk, hal ini menimbulkan risiko tinggi berupa luka bakar yang parah dan penderitaan seumur hidup. Luka bakar yang ditimbulkan dapat menembus hingga ke tulang karena panas yang ditimbulkan oleh apinya dapat mencapai lebih dari 800°C. Bahkan dengan menghirup uapnya saja, kulit dan tulang di bagian wajah dapat mengalami kecacatan.


Penggunaan fosfor putih pernah menimbulkan dampak kesehatan pada industri korek api di Inggris. Gadis-gadis buruh pabrik korek api di Inggris banyak yang mengalami kerusakan tulang rahang akibat menghirup fosfor putih saat bekerja. Gejala itu disebut sebagai rahang phossy yang wujudnya berupa pembusukan tulang dan mengakibatkan cacat permanen pada wajah. (Laman NationalGeographic)


Apabila fosfor putih digunakan sebagai senjata kimia dan dijatuhkan di daerah padat penduduk seperti Gaza, maka dampaknya juga akan sangat buruk bagi anak-anak di sana. Gaza memiliki populasi anak-anak yang tinggi sehingga tidak mengherankan apabila banyak menjadi korban perang di sana. Selain anak-anak, tentu bayi dan wanita menjadi komunitas yang akan terdampak paling berat dengan senjata kimia ini.


Zat kimia beracun seperti fosfor putih yang digunakan pada perang dapat menimbulkan efek lintas generasi. Ibu-ibu yang menghirup uap fosfor putih apabila kelak hamil dapat melahirkan bayi yang cacat. Fenomena tersebut sudah pernah terjadi di Irak pada masa perang karena penggunaan senjata kimia ini oleh Amerika. Kota Fallujah di Irak menjadi saksi bahwa senjata kimia ini merusak bayi yang lahir beberapa lama setelah penggunaan fosfor putih di sana.


Pada bulan November 2004, pasukan Amerika Serikat mempelopori operasi militer di kota Fallujah, Irak, yang terletak tepat di sebelah barat Baghdad, dengan tujuan melenyapkan "pemberontak Irak" dari wilayah tersebut, dengan senjata pilihan mereka adalah fosfor putih. Dua tahun setelah itu, dampak dari fosfor putih terhadap wanita yang menghirupnya muncul pada saat mereka melahirkan bayi-bayinya.


Dokter Samira Alaani yang bekerja di rumah sakit umum Falluja, Irak mengungkapkan hasil penelitian tentang kecacatan bayi akibat senjata kimia saat perang. Berdasarkan laporannya, angka kecacatan bayi di sana sangat tinggi dan mencapai 15%. Berdasarkan ilmu kedokteran yang dimilikinya, Beliau menggambarkan bahwa kecacatan bayi akibat senjata kimia itu sangat buruk karena ketiadaan organ-organ tubuh bayi (Logan, 2018, Toxic Violence: The Politics of Militarized Toxicity in Iraq and Afghanistan, Cultural Dynamics, Vol. 30 (4): halaman 253-283).


Banyak orang yang belum mengetahui bahwa fosfor putih adalah instrumen perang yang biadab. Dalam rentang waktu yang lama racun itu menetap dalam tubuh dan mempengaruhi fungsi reproduksi wanita. Bukti di Fallujah menunjukkan bahwa bayi yang dilahirkan di sana memiliki kelainan saraf yang mengerikan, di antaranya ada yang memiliki dua kepala, yang lainnya tidak ada, kehilangan anggota tubuh, atau tidak ada sama sekali.


Menurut hukum kemanusiaan internasional, penggunaan fosfor putih merupakan kejahatan perang. Penggunaannya secara legal hanya sebagai sumber cahaya atau pembuat tabir penghalang. PBB melarang penggunaan fosfor putih di peperangan yang secara langsung mengenai warga sipil (United Nations, 2001 [1980], Convention on Prohibitions or Restrictions on the Use of Certain Conventional Weapons Which May be Deemed to be Excessively Injurious or to Have Indiscriminate Effects, 1342 UNTS 137)


Fosfor putih adalah senjata pembakar dan PBB mendefinisikan senjata pembakar sebagai senjata yang dirancang untuk membakar benda atau menyebabkan luka bakar atau cedera pernapasan pada manusia melalui aksi api, panas, atau kombinasi keduanya. Dampak tersebut dihasilkan dari reaksi kimia dari bahan yang mudah terbakar. Fosfor putih dapat meledak di udara dan apabila itu terjadi di wilayah perkotaan yang berpenduduk padat, maka dapat membakar rumah-rumah dan menyebabkan kerugian besar bagi warga sipil.


Umat Islam tidak boleh lupa bahwa Israel sebelumnya telah menggunakan fosfor putih di Gaza pada tahun 2008-2009. Para dokter Palestina dan asing yang merawat para pasien melihat bahwa setelah luka mereka diobati, luka mereka mulai terasa terbakar lagi. Korban luka bakar yang parah harus dipindahkan ke Mesir karena rumah sakit di Gaza kekurangan sumber daya untuk merawat pasien secara memadai, khususnya peralatan diagnostik yang diperlukan untuk mengidentifikasi penyebab luka bakar. Beberapa dari mereka memerlukan cangkok kulit karena luka yang mereka alami.


Berdasarkan uraian di atas, solidaritas terhadap umat Islam di Gaza perlu untuk ditingkatkan. Mereka membutuhkan bantuan kesehatan dan apapun yang berguna untuk mempertahankan kehidupannya. Negara-negara Muslim juga tidak boleh berdiam diri terhadap penggunaan senjata kimia berbahaya yang dapat berefek negatif terhadap generasi islam di masa yang akan datang. Wallahu a’lam bis shawab. 


Yuhansyah Nurfauzi, pakar farmasi, pemerhati sejarah kedokteran dan sejarah peradaban Islam