Syariah

Susunan Wirid Hari Jumat Imam al-Ghazali

Jum, 27 April 2018 | 02:00 WIB

Susunan Wirid Hari Jumat Imam al-Ghazali

Ilustrasi (saffad.net)

Dalam Bidâyatul Hidâyah, Imam Abu Hamid al-Ghazali menyebut hari Jumat sebagai hari raya kaum mukmin (‘îdul mu’minîn)—pernyataan ini selaras dengan hadits riwayat Imam Thabrani. Kemuliaan terhampar luas yang memang disediakan khusus oleh Allah untuk hamba-hamba-Nya. Jumat, lanjutnya, juga merupakan saat-saat tepat dan penting bagi umat untuk memanjatkan doa. Salah satu waktu manjur bagi terkabulnya doa adalah pada hari berjuluk sayyidul ayyâm (rajanya hari) ini.

Baca: Dalil Keutamaan Hari Jumat
Amalan Jelang Jumatan

Karena istimewanya hari Jumat, Imam al-Ghazali bahkan menyarankan agar umat Islam mempersiapkan diri menyambut hari Jumat sejak hari Kamis, dimulai dengan mencuci baju, lalu memperbanyak membaca tasbih dan istighfar pada Kamis petang karena saat-saat tersebut sudah memasuki waktu keutamaan hari Jumat. Selanjutnya, kata Imam al-Ghazali, berniatlah puasa hari Jumat sebagai rangkaian dari puasa tiga hari berturut-turut Kamis-Jumat-Sabtu, sebab ada larangan puasa khusus hari Jumat saja.

Baca: Hukum Puasa Hari Jumat
Tatkala memasuki waktu subuh hari Jumat, seseorang dianjurkan melaksanakan mandi Jumat. Status amalan ini adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), dan wajib bagi seseorang yang malamnya mengalami “mimpi basah” atau bersebadan suami-istri yang membuatnya menanggung hadats besar.

Selepas mandi, hal berikutnya yang perlu diperhatikan adalah soal pilihan pakaian. Menghias diri dengan pakaian serbaputih adalah pilihan terbaik sebab merupakan pakaian yang paling dicintai Allah (ahabbuts tsiyâb ila-Lâh). Pastikan pula badan dalam kondisi benar-benar bersih dan harum dengan memotong kuku, sikat gigi, mencukur bulu, atau memakai wewangian. Selanjutnya, bersegeralah berangkat menuju masjid dengan penuh ketenangan. Al-Ghazali pun mengutip sebuah pernyataan, “Kedekatan manusia saat berjumpa Allah tergantung seberapa pagi ia bergegas menuju shalat Jumat.”

Bagaimana ketika kita telah sampai di masjid? Imam al-Ghazali mengatakan, carilah barisan paling awal. Bila masjid sudah tampak ramai, jangan melangkahi bahu-bahu mereka, jangan pula lewat di depan mereka yang sedang shalat. Cari lokasi duduk yang dekat dengan dinding atau tiang sehingga tak ada orang lalu lalang di hadapan kalian.

Sebelum duduk, sebaiknya laksanakanlah shalat Tahiyyatul Masjid, yang utama empat rakaat. Tiap rakaat bakda al-Fatihah, bacalah surat al-Ikhlas sebanyak 50 kali (dalam sebuah hadits disebutkan bahwa pengamal ini tak akan wafat kecuali ia melihat tempat untuknya di surga atau orang lain yang menyaksikan tempat tersebut. Sunnah juga dalam pelaksanaan shalat sunnah empat rakaat tersebut membaca surat al-An‘âm, al-Kahfi, Thâhâ, dan Yâsîn. Bila tak sanggup, bisa diganti surat Yâsîn, ad-Dukhân, as-Sajdah, dan al-Mulk. Surat-surat ini, kata Imam al-Ghazali, penting pula dibaca pada malam Jumat karena memiliki banyak keutamaan. Bagi mereka yang tak sanggup membaca surat-surat ini, dianjurkan membaca surat al-Ikhlas dan shalawat kepada Rasulullah sebanyak-banyaknya. Shalat Tahiyyatul Masjid tetap dianjurkan meskipun imam sedang berkhutbah—hanya saja saat-saat itu shalat Tahiyyatul Masjid hendaknya diperingkas.

Tatkala imam naik mimbar, seseorang dianjurkan berhenti berbicara, termasuk membaca shalawat dan doa, untuk kemudian sibuk menjawab adzan, serta fokus mendengarkan dan memperhatikan khutbah. Jikapun kita terpaksa menegur orang lain yang berisik, misalnya, maka cukup dengan bahasa isyarat, bukan kata-kata. Berkata-kata saat khutbah berlangsung dapat melenyapkan pahala shalat Jumat.

Baca juga: Hukum Main Hape saat Khutbah Jumat Berlangsung
Dzikir Setelah Shalat Jumat

Selepas mengikuti gerakan imam mulai dari takbiratul ihram hingga salam, jamaah tak dianjurkan langsung pergi begitu saja, kecuali bila ada urusan mendesak. Menurut Imam al-Ghazali dalam Bidâyatul Hidâyah, selepas shalat, sebelum lisannya melontarkan apa pun, seseorang hendaknya merapalkan bacaan-bacaan berikut:

1. Surat al-Fatihah sebanyak tujuh kali
2. Surat al-Ikhlas sebanyak tujuh kali
3. Surat al-Falaq sebanyak tujuh kali
4. Surat an-Nas sebanyak sebanyak tujuh kali

Bacaan-bacaan tersebut, kata Imam al-Ghazali, akan menjadi benteng dan memelihara seseorang dari gangguan syaitan, mulai dari satu Jumat ke Jumat berikutnya. Selanjutnya baca doa berikut:

اَللَّهُمَّ يَا غَنِيُّ يَا حَمِيْدُ يَا مُبْدِئُ يَا مُعِيْدُ يَا رَحِيْمُ يَا وَدُوْدُ أَغْنِنِيْ بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَطَاعَتِكَ عَنْ مَعْصِيَتِكَ وَبِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

Allâhumma yâ ghaniyyu yâ hamîd, yâ mubdi’u wa yu‘îd, yâ rahîmu yâ wadûd. Aghninî bi halâlika ‘an harâmik, wa thâ‘atika ‘an ma‘shiyatik, wa bi fadhlika ‘an man siwâka.

Artinya: “Ya Allah, Yang Maha Kaya, Maha Terpuji, Maha Pencipta, Maha Kuasa Mengembalikan, Maha Penyayang, dan Maha Kasih. Cukupi aku dengan harta halal-Mu, bukan dengan yang haram. Isilah hari-hariku dengan taat kepada-Mu, bukan mendurhakai-Mu. Cukupi diriku dengan karunia-Mu, bukan selain-Mu.

Sesudah itu, sang Hujjatul Islam menyarakan kita untuk melaksanakan shalat dua rakaat atau enam rakaat (tiap dua rakaat salam) sebab Rasulullah pernah meriwayatkan tentang hal itu dalam berbagai kesempatan.

Imam al-Ghazali juga menganjurkan, usai shalat Jumat seseorang agar tetap berada di masjid hingga maghrib, atau setidak-tidaknya waktu ashar. Sebab sepanjang hari Jumat ada saat-saat mustajab yang dirahasiakan. Barangkali dengan tetap berada di masjid kita mendapati momen spesial itu pas ketika kita sedang khusyuk-khusyuknya, merendahkan diri kepada Allah. Tentu saja selama di masjid tak disarankan kita bergabung di forum ngobrol atau majelis yang mubazir, kecuali forum keilmuan yang kian mendekatkan diri kita kepada Allah dan semakin menjauhkan ikatan hati kita kepada dunia.

Kata Imam al-Ghazali:

فكل علم لا يدعوك من الدنيا إلى الآخرة فالجهل أعود عليك منه

“Tiap ilmu yang tak mendorongmu menjauh dari (cinta) dunia, mendekatkan kepada (cinta) akhirat, bodoh atas ilmu itu lebih bagus daripada menguasainya.”

Tampak sekali dalam sebagai anjuran Imam al-Ghazali di atas, beliau mengandaikan bahwa seseorang mengkhususkan hari Jumat untuk lebih intensif beribadah. Hal ini dikarenakan sejumlah keistimewaan di dalamnya dibanding hari-hari pada umumnya. Bila dalam satu tahun, kita dianjurkan makin giat taqarrub selama sebulan penuh Ramadhan, maka dalam konteks hitungan minggu momen itu terletak pada selama sehari penuh Jumat. Wallahu a'lam(Mahbib)

Keterangan ini dinukil dari kitab "Bidâyatul Hidâyah" dalam "Majmû’ Rasâil Imâm al-Ghazâlî "(Kairo: Makabah Taufîqiyyah), tanpa tahun, halaman 410-411.

Terkait

Syariah Lainnya

Lihat Semua