Warga NU Dunia: NU Jangan Terseret Politik Praktis
NU Online Ā· Sabtu, 15 Februari 2014 | 20:59 WIB
Berlin, NU Online
Hubungan Nahdlatul Ulama dan politik praktis selalu menjadi topik hangat dan kontroversial pada setiap detik menjelang pelaksanaan Pemilu. Hal ini disebabkan karena NU merupakan organisasi masyarakat keagamaan terbesar di Indonesia.
<>
Partai politik memandang bahwa NU merupakan sumber dukungan yang potensial bagi mereka. Mendapat dukungan NU berarti mendapat dukungan mayoritas umat Islam di Indonesia. Bahkan tidak hanya dukungan dari umat Islam, namun sangat dimungkinkan dukungan itu juga akan datang dari umat non-Muslim mengingat NU selama ini menjadi pengayom mereka.
Namun bagi nahdliyyin, keterlibatan NU dalam politik dinilai sebagai langkah yang menentang Khittah 1926, meskipun ada sebagian nahdliyyin menganggap bahwa keterlibatan NU dalam politik praktis adalah upaya daāwah siyasiyyah yang juga menjadi salah satu perjuangan NU.
Dan menjadi ironis saat akhir-akhir ini banyak media memberitakan bahwa PBNU mulai terseret dalam ranah politik praktis, bahkan siap mendukung salah satu partai dalam pemilu 2014 mendatang.
Berangkat dari realita tersebut, maka Warga NU Dunia yang tergabung dalam Forum Komunikasi PCINU Luar Negeri perlu mengadakan tele-konferen.
Tele konferen yang diadakan pada tanggal 12 Februari 2014 pukul 13.00 GMT melalui Skype yang diikuti oleh perwakilan dari 12 negara itu menghasilkan keputusan-keputusan sebagaimana berikut:
1. Sebagai Jamāiyyah Diniyyah, NU memiliki cita-cita luhur untuk mengayomi seluruh elemen bangsa. Karenanya, NU sebagaimana yang digariskan dalam Khittah 1926 harus berdiri di atas seluruh golongan dan kelompok bangsa.
2. Menjadikan NU semata-mata sebagai instrumen politik praktis akan menciderai cita-cita luhur NU tersebut di atas.
3. NU harus tetap menjaga Khittah 1926 dengan tidak melibatkan diri dalam politik praktis dan menjaga hubungan yang setara dengan partai-partai politik yang ada.
4. Para pengurus PBNU dimohon untuk lebih hati-hati, selektif dan bersikap netral terkait dengan hal memberikan dan/ menanggapi statemen-statemen politis di media massa dan tidak menimbulkan perpecahan dan kebingungan para anggotanya.
5. Pengurus NU dalam pelbagai level jabatannya diharuskan bersikap sebagai pribadi, bukan sebagai wakil organisasi, jika menyatakan dukungan atas partai politik tertentu karena menyatakan NU sebagai organisasi mendukung partai politik tertentu adalah tindakan melawan Khittah 1926. Juga mendesak ditetapkannya sanksi moral dan organisasi untuk pengurus NU yang mengeluarkan pernyataan atau rekomendasi mendukung individu caleg ataupun parpol tertentu.
6. Sebagai Jamāiyyah Diniyyah Ijtimaāiyyah NU harus senantiasa memperkuat basis sosial-ekonomi-pendidikan Jamaāahnya agar tak mudah goyah oleh kepentingan-kepentingan sesaat.
7. Jabatan Rais āAam Syuriah yang ditinggalkan oleh KH. Sahal Mahfudh sebaiknya cepat ditetapkan berdasarkan pada AD/ART Jamāiyyah, sebagai syarat kelengkapan dan penyeimbang roda organisasi. Diharapkan agar yang dipilih menjadi Rais āAam nanti adalah sosok yang independen, serta mampu mengayomi semua pihak di dalam NU, sosok yang mampu memberdayakan Syuriah sehingga Syuriah tidak direduksi menjadi simbol belaka.
Pernyataan ini disetujui oleh:
1. PCINU Turki (Labib Syauqi, [email protected])
2. PCINU Jerman (Syafiq Hasyim)
3. PCINU Korea (Ali Fahmi)
4. PCINU Sudan (A.W. Nafāan)
5. PCINU Libanon (Tian Kamaluddin, Muhammad Aziz)
6. PCINU Mesir (Khozien Dipo, Mabda Dzikara)
7. PCINU Tunisia (Dede Permana)
8. PCINU Perancis (Ayub Mursalin, [email protected])
9. PCINU Maroko (Muannif Ridwan)
10. PCINU Suriah (Muhammad Ahsin Mahrus)
11. PCINU Amerika (Jajang Jahroni)
12. PCINU Belanda (Shohib)
13. PCINU Yaman (Hamzah Iklil)
14. PCINU Australia-New Zealand (Nadisyah Hosen)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
4
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua