Sedekah dengan Ganjaran Dobel
NU Online · Selasa, 6 Juni 2017 | 21:23 WIB
Senin (5/6) adalah pelaksanaan shalat tarawih malam kesebelas. Tak terasa sudah sampai masuk sepertiga kedua Ramadhan. Rencananya saya akan memimpin tarawih dan witir sebanyak 23 rakaat. Baru dua rakaat baju saya sudah lepek basah oleh keringat. Di ruangan itu kipas terus berputar kencang tanpa henti, namun angin yang berhembus justru laksana uap sauna.
Usai witir, bermula dari sebuah pertanyaan obrolan seputar zakat, infak, dan sedekah meluncur satu per satu dari jamaah Indonesia yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur. Memang diakui potensi zakat umat Muslim yang sedemikian besar belum digarap secara maksimal, walaupun diakui trennya setiap tahun selalu naik.
Salah satu yang menarik kami diskusikan ialah masih luputnya wawasan fiqh prioritas dari Muslim Indonesia. Banyak di antara kita yang menyalurkan sedekah atau infaknya, namun tidak mengindahkan skala prioritas. Padahal seharusnya orangtua, keluarga, dan kerabat dekat lebih dahulu menjadi perhatian utama.
"Iya, Ustad. Kita sering bersedekah kepada fakir miskin ataupun masjid. Tapi lupa sama saudara sendiri yang susah. Seakan akan gak kelihatan," begitu komentar salah satu jamaah.
Harus diakui tak jarang masyarakat kita justru gemar sedekah dan berinfak, namun abai pada keluarga atau kerabat dekat. Padahal ganjaran sedekah terhadap keluarga dan kerabat dekat nilainya dua kali lipat. Pertama, dinilai sedekah. Kedua dinilai sebagai upaya shilah (menyambung silaturahim) sebagaimana tercantum dalam hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, At-Turmudzi dan An-Nasa'i.
Jika kita merujuk kepada Al-Qur’an, di antaranya terdapat dalam Surat An-Nisa ayat 36 dan An-Nahl ayat 90, berbicara tentang pentingnya berbuat kebaikan kepada keluarga dan kerabat dekat. Bahkan ada satu ayat yang bicara tentang memberi harta pada ''dzawi al-Qurba", baru kemudian menunaikan zakat seperti yang tercantum dalam Al-Baqarah ayat 177.
Ibadah sosial dan yang memperkuat hubungan silaturahim memang lebih ditekankan di dalam Al-Qur’an ketimbang ibadah yang hanya membawa kenikmatan secara individual. Karena dampak ibadah sosial jauh lebih besar manfaatnya kepada masyarakat.
Malam itu, ditemani segelas kopi saya sampaikan, "Di dalam Islam kita dilarang meminta-minta. Tapi di saat yang sama kita harus memberi sebelum mereka yang membutuhkan, meminta."
Rekan saya, Ustad Muhammad Yunus turut menambahkan, fenomena itu mungkin terjadi karena adanya penyakit hati.
“Sehingga justru urusan harta dan hubungan kekeluargaan menjadi amat sensitif. Perbedaan ekonomi bukan jadi kesempatan untuk saling mengisi, justru yang ‘berada’ tak peduli walau terhadap keluarga sendiri,” papar Ustad asal Banyuwangi, Jawa Timur.
"Ibadah sosial bukan hanya membutuhkan tekad dan iming-iming pahala tapi juga kebersihan hati, kearifan serta kepekaan yang tinggi dalam menentukan prioritas," tutup saya. (Saepuloh, dai anggota Tim Inti Dai Internasional dan Media (TIDIM) LDNU yang ditugaskan ke Macau. Kegiatan ini bekerja sama dengan LAZISNU)
Terpopuler
1
Niat Puasa Arafah untuk Kamis, 5 Juni 2025, Raih Keutamaan Dihapus Dosa
2
Laksanakan Puasa Tarwiyah Lusa, Berikut Dalil, Niat, dan Faedahnya
3
Menggabungkan Qadha Ramadhan dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah, Bolehkah?
4
Khutbah Idul Adha: Mencari Keteladanan Nabi Ibrahim dan Ismail dalam Diri Manusia
5
Terkait Polemik Nasab, PBNU Minta Nahdliyin Bersikap Bijak dan Kedepankan Adab
6
Takbiran Idul Adha 1446 H Disunnahkan pada 5-9 Juni 2025, Berikut Lafal Lengkapnya
Terkini
Lihat Semua