Internasional

Sebut Corona Pandemi, PBB Desak Negara-negara Ambil Tindakan Agresif

Kam, 12 Maret 2020 | 06:00 WIB

Sebut Corona Pandemi, PBB Desak Negara-negara Ambil Tindakan Agresif

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. (Foto: via AP)

Jakarta, NU Online
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya menyatakan bahwa wabah virus corona, yang telah menyebar ke 114 negara di seluruh dunia, sebagai pandemi. Hingga saat ini, virus yang pertama kali berasal dari Kota Wuhan, China ini telah menyebabkan lebih dari 118 kasus dengan total kematian sedikitnya 4.291 orang.

“Kami sangat khawatir baik dengan tingkat penyebaran dan keparahan maupun tingkap kelambanan untuk menangani virus corona. Dengan demikian, kami menilai bahwa Covid-19 dapat dikategorikan sebagai pandemic,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Tedros menyebut, WHO setiap harinya telah mendesak negara-negara untuk mengambil tindakan mendesak dan urgen untuk menghentikan penyebaran virus corona. WHO memprediksi, jumlah kasus, kematian, dan jumlah negara yang terkena virus corona akan meningkat selama beberapa pekan ke depan.
 
Menurutnya, sejumlah negara telah menunjukkan kemampuannya untuk menekan dan menghentikan penyebaran virus corona. Namun sebagian negara lainnya tidak bertindak cukup cepat untuk mencegah penyebaran virus corona. 

“Kami telah membunyikan bel alarm dengan keras dan jelas,” tegasnya, seperti diberitakan Aljazeera, Kamis (12/3).
 
Makna pandemi

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pandemi adalah wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas. Jika penyakit tersebut hanya terjadi di satu area tertentu maka disebut epidemi, itu akan menjadi pandemi ketika sudah menyebar ke berbagai negara di dunia. Dengan disebut pandemi, maka virus corona telah diakui menyebar luas ke beberapa negara. 

“Pandemi berasal dari kata Yunani ‘pandemos’, yang berarti semua orang,” kata Direktur Eksekutif Program Keadaan Darurat Kesehatan di WHO, Michael Ryan, dinukil NU Online dari laman Euro News, Kamis (12/3).

WHO sangat berhati-hati menyebut suatu penyakit dengan pandemi. Pasalnya, jika disalahgunakan maka kata itu—pandemi- bisa menyebabkan ketakutan yang tidak logis. Menurut Ryan, penyebutan virus corona menjadi pandemi tidak akan mengubah respons yang dimiliki negara atau otoritas kesehatan global terhadap virus tersebut.

Dari laporan WHO, hingga saat ini virus corona tersebar ke 114 negara, di mana lebih dari 90 persen kasus hanya terjadi di empat negara dan dua negara memiliki epidemi yang menurun drastis.

“Sebanyak 81 negara belum melaporkan Covid-19 kasus, dan 57 negara melaporkan 10 kasus atau kurang. Kami tidak bisa mengatakan ini dengan cukup keras atau cukup jelas, atau cukup sering: semua negara masih dapat mengubah arah pandemi ini," jelasnya.
 
Di Indonesia sendiri, 34 kasus terinfeksi virus corona, di mana dua orang sembuh dan satu meninggal dunia. Dilaporkan bahwa pasien positif corona di Indonesia yang meninggal merupakan warga negara asing (WNA) dengan riwayat penyakit diabetes, hipertensi, dan paru obstruksi. 

Pewarta: Muchlishon
Editor: Alhafiz Kurniawan