Internasional

Pesan Dr. Muhammad Ibrahim Saad Pakistan Terkait Demo di Jakarta

NU Online  ·  Kamis, 3 November 2016 | 01:03 WIB

Islamabad, NU Online
Isu penistaan agama marak dibahas di tanah air. Isu tersebut menimbulkan kontroversi bahkan menjurus kepada perpecahan antarumat Islam. Menyikapi hal tersebut, PCINU Pakistan berinisiatif melakukan wawancara bersama dosen Fakultas Syari'ah di International Islamic University Islamabad, Pakistan, Dr. Muhammad Ibrahim Saad,  pada Rabu (2/10).

Dosen Prodi Ushulul Fiqh yang berasal dari Mesir ini ditanya hukum memilih pemimpin non-Muslim di daerah mayoritas penduduknya Islam. Menjawab pertnyaan itu, ia berpendapat, yang patut diutamakan jadi pemimpin adalah orang Islam.

Terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta di Kepulauan Seribu tentang Al-Maidah: 51, ia menegaskan agar umat tidak terpancing karena sejatinya orang non-Muslim tidak berhak menafsirkan ayat suci Al-Qur'an.

"Bukan kapasitasnya untuk menafsirkan dan menghukumi ayat Al-Qur'an, statusnya saja tidak memenuhi syarat untuk menjadi mufassir (penafsir Al-Qur’an, red.)," tambahnya.

Menanggapi makna “auliya’” yang terkandung di dalam ayat 51 surat Al-Maidah, menurutnya mencakup segala esensi. Jika menjadikannya sekutu saja tidak boleh apalagi menjadikannya pemimpin karena posisi kepemimpinan itu lebih berbahaya daripada persekutuan.

Bila orang non-Muslim seenaknya menafsirkan ayat Al-Qur'an dan menghukuminya, maka menurutnya wajar memicu emosi umat Islam.

Namun ia menyarankan kepada seluruh umat Islam di Jakarta agar memperhatikan hal-hal berikut tatkala hendak menggelar demonstrasi yang dimaksud:

“Jangan membuat kemacetan dan mengganggu hak pengguna jalan, Jangan menjadikan demonstrasi sebagai ajang ikhtilat antara laki-laki dan perempuan, jangan membawa senjata apa pun demi menghindari jatuhnya korban, jangan merusak sarana publik, jagalah akhlak dan jangan mencela,” pungkasnya. (Red: Abdullah Alawi)