Pengadilan Federal Malaysia Tolak Gugatan kata “Allah”
NU Online · Senin, 23 Juni 2014 | 10:04 WIB
Jakarta, NU Online
Pengadilan tertinggi Malaysia menolak gugatan atas pelarangan penggunaan kata "Allah" yang merujuk ke Tuhan bagi umat Kristen.
<>
Gugatan itu dilayangkan oleh Gereja Katolik yang selama ini paling keras bersuara mengenai larangan penggunaan kata "Allah". Demikian dilansir oleh situs BBC Indonesia.
Tetapi, Pengadilan Federal mengatakan pelarangan yang menguatkan putusan Pengadilan Rendah pada 2013 lalu merupakan keputusan yang benar.
Kasus mengenai penggunaan kata "Allah" bermula ketika Kementerian Dalam Negeri Malaysia melarang surat kabar Katolik berbahasa Melayu, The Herald, menggunakan kata "Allah" yang merujuk Tuhan pada 2007 silam.
Pada 2009, Pengadilan Tinggi memutuskan umat Kristen dan Katolik berhak menggunakan kata tersebut tatkala merujuk Tuhan.
Namun, pada 2013, Pengadilan Rendah mengubah putusan tersebut sehingga umat Kristen dan Katolik kembali tidak diperbolehkan menggunakan kata "Allah".
Kontroversi
Kasus yang kontroversial ini sempat memicu debat dan juga serangan terhadap masjid dan gereja.
Umat Kristen berpendapat mereka dapat menggunakan kata "Allah" dalam bahasa Melayu yang diambil dari bahasa Arab untuk menyebut Tuhan. Pelarangan justru melanggar hak mereka.
Namun, otoritas Malaysia mengatakan jika kata Allah digunakan oleh umat Kristen, umat muslim akan bingung dan menyebabkan sejumlah orang pindah menjadi pemeluk Kristen.
Umat muslim di Malaysia merupakan mayoritas, mencapai dua pertiga dari seluruh populasi negara tersebut. Meski demikian, komunitas Hindu dan Kristen cukup besar. (mukafi niam)
foto: Reuters
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Meyongsong HUT RI dengan Syukur dan Karya Nyata
2
Khutbah Jumat: Menjadikan Aktivitas Bekerja sebagai Ibadah kepada Allah
3
Khutbah Jumat: Menjaga Kerukunan dan Kerja Sama Demi Kemajuan Bangsa
4
Khutbah Jumat: Dalam Sunyi dan Sepi, Allah Tetap Bersama Kita
5
Khutbah Jumat: Rawatlah Ibumu, Anugerah Dunia Akhirat Merindukanmu
6
Redaktur NU Online Sampaikan Peran Strategis Media Bangun Citra Positif Lembaga Filantropi
Terkini
Lihat Semua