Mesir Bubarkan Partai Sayap Ikhwanul Muslimin
NU Online · Senin, 11 Agustus 2014 | 13:00 WIB
Kairo, NU Online
Pengadilan Mesir, Sabtu, memutuskan membubarkan Partai Keadilan dan Kebebasan (FJP), sayap politik Ikhwanul Muslimin, dan akan melikuidasi semua asetnya, kata edisi daring harian milik pemerintah Al-Ahram seperti dikutip Xinhua.
<>
Komite Urusan Politik partai tersebut, yang bertanggung jawab atas pemberian izin bagi partai yang baru dibentuk di Mesir, telah mengajukan permintaan resmi untuk membubarkan partai yang didirikan setelah aksi perlawanan 25 Januari yang menggulingkan presiden Hosni Mubarak pada 2011.
Putusan Pengadilan Administrasi Tertinggi yang membubarkan partai tersebut, dilandasi atas penyelidikan Kantor Jaksa Keamanan Negara. Penyelidikan tersebut membuktikan pelanggaran yang dilakukan FJP terhadap persyaratan yang ditetapkan bagi kegiatan partai politik di Mesir.
Lembaga Komisaris Negara telah mengeluarkan laporan yang menyarankan pembubarkan partai yang ditegakkan oleh pengadilan tersebut dalam sidang pada Sabtu.
Ikhwanul Muslimin, asal presiden Mohamed Moursi, telah dimasukkan daftar hitam oleh Pemerintah Mesir sebagai "kelompok teroris" Februari lalu, dan anggotanya juga dilarang oleh putusan pengadilan April lalu untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau ikut dalam pemilihan anggota parlemen.
Moursi digulingkan oleh militer tahun lalu, setelah protes di seluruh negeri tersebut terhadap satu tahun kekuasaannya.
Sejak penggulingan presiden dari kubu Islam itu --Mohamed Moursi-- Juli lalu, pendukung Ikhwanul Muslimin telah melancarkan protes yang seringkali berubah menjadi kerusuhan.
Oktober lalu, Kementerian Solidaritas Sosial Mesir membubarkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi non-pemerintah. Namun, putusan pengadilan tersebut berlaku atas FJP, yang pembentukannya berkaitan dengan hukum partai dan bukan jurisdiksi organisasi non pemerintah.
Pemerintah menuduh kelompok itu merencanakan serangan terhadap instalasi keamanan negara.
Pengacara FJP menyebut putusan pengadilan tersebut politis dan tidak konstitusional. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Meyongsong HUT RI dengan Syukur dan Karya Nyata
2
Khutbah Jumat: Menjadikan Aktivitas Bekerja sebagai Ibadah kepada Allah
3
Khutbah Jumat: Menjaga Kerukunan dan Kerja Sama Demi Kemajuan Bangsa
4
Khutbah Jumat: Dalam Sunyi dan Sepi, Allah Tetap Bersama Kita
5
Khutbah Jumat: Rawatlah Ibumu, Anugerah Dunia Akhirat Merindukanmu
6
Redaktur NU Online Sampaikan Peran Strategis Media Bangun Citra Positif Lembaga Filantropi
Terkini
Lihat Semua