Mau Ngelancong ke Arab Saudi? Berikut Syarat-syaratnya
NU Online · Sabtu, 31 Juli 2021 | 07:15 WIB
Patoni
Penulis
Jakarta, NU Online
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mulai menerima turis tanpa harus karantina pada 1 Agustus 2021. Namun, Arab Saudi memberikan syarat bahwa para turis yang ingin memasuki Arab Saudi harus sudah divaksin penuh.
Selain izin masuk dengan syarat sertifikat vaksin dengan dosis penuh, Pemerintah Raja Salman juga memberikan syarat bahwa turis harus membawa bukti tes PCR negatif Covid-19.
"Turis yang sudah divaksin akan diizinkan masuk tanpa karantina wajib jika menyerahkan tes PCR negatif Covid-19 dan sertifikat vaksin," ujar Kementerian Pariwisata Arab Saudi dalam pernyataannya dikutip Reuters.
Namun demikian, Saudi menyatakan bahwa mereka hanya akan menerima turis yang sudah menerima dosis suntikan vaksin Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.
Selain itu, turis juga harus mematuhi semua aturan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan Saudi, termasuk wajib memakai masker di area publik dan menjaga jarak fisik.
Pengunjung atau turis juga harus mengunggah data vaksinasi mereka di portal https://muqeem.sa/#/vaccine-registration/home sekaligus mengunduh aplikasi Tawakkalna.
Aplikasi tersebut nantinya harus ditunjukkan setiap turis mengunjungi ruang-ruang publik, seperti mall, bioskop, restoran, dan tempat hiburan lainnya.
Kementerian Pariwisata kemudian menyatakan bahwa warga asing yang ingin mendapatkan visa turis dapat mengakses situs visitsaudi.com.
"Kami kembali menyambut turis dan kami sangat senang menerima tamu Kerajaan lagi yang selama ini tertahan sementara karena pandemi corona," ujar Menteri Pariwisata Saudi, Ahmed Al-Khateeb, sebagaimana dilansir Saudi Gazette.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga menjabarkan kebijakan bahwa semua jamaah internasional yang ingin menunaikan ibadah umrah harus sudah mendapatkan dua dosis vaksin dengan suntikan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson, dikutip The Daily Star.
Jamaah yang disuntik dengan vaksin produk China juga diizinkan masuk, tapi harus sudah mendapatkan suntikan booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.
Calon jamaah juga harus berusia 18 tahun ke atas dan menunjukkan bukti tes PCR negatif Covid-19 setibanya di Saudi. Jamaah juga harus mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan di Saudi.
Pewarta: Fathoni Ahmad
Editor: Muchlishon
Terpopuler
1
Soal Tambang Nikel di Raja Ampat, Ketua PBNU: Eksploitasi SDA Hanya Memperkaya Segelintir Orang
2
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
3
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
4
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
5
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
6
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
Terkini
Lihat Semua