Internasional

Masjidil Haram Ditutup saat Idul Adha

Rab, 22 Juli 2020 | 07:00 WIB

Masjidil Haram Ditutup saat Idul Adha

Masjidil Haram ditutup saat hari raya Idul Adha untuk mencegah penyebaran virus corona.

Makkah, NU Online
Otoritas Arab Saudi bakal menutup Masjidil Haram untuk para jamaah pada saat hari Arafah dan hari raya Idul Adha. Keputusan ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).


“Keputusan untuk menunda shalat di Masjidil Haram termasuk arena terbuka akan berlanjut. Kami meminta warga Makkah untuk berbuka puasa pada hari Arafah di rumah mereka masing-masing,” kata Asisten Komandan Pasukan Keamanan Haji untuk Masjidil Haram, Mayor Jenderal Muhammad bin Wasl al-Ahmadi, dilansir laman Arab News, Rabu (22/7).

 

Baca juga: Saudi Tetapkan 1 Dzulhijjah 22 Juli, Wukuf di Arafah 30 Juli


Otoritas Keamanan Saudi menekankan bahwa keselamatan jamaah haji menjadi prioritas utama dalam persiapan pelaksanaan haji tahun ini. Mereka mengumumkan, saat ini pihaknya sudah menyelesaikan tahap pertama perencanaan keamanan dan keselamatan untuk para jamaah haji.


“Kami berfokus pada aspek kesehatan pada haji tahun ini karena itu sangat penting dalam situasi unik saat ini (pandemi Covid-19). Tahapan yang tersisa akan dilaksanakan dalam beberapa hari mendatang,” jelasnya.


Lebih lanjut, al-Ahmadi menjelaskan, pengaturan baru telah dibuat untuk mengontrol keluar-masuknya jamaah haji ke Masjidil Haram untuk memastikan mereka tetap berada dalam protokol kesehatan. Misalnya, menetapkan jalur untuk thawaf dan jalur antara Shafa dan Marwa. Hanya mereka yang memiliki izin resmi lah yang diizinkan memasuki area Masjidil Haram. 

 

Baca juga: Jamaah Diisolasi Tujuh Hari Sebelum Pelaksanaan Haji


Pusat Komando dan Kontrol yang terletak di Mina dan Muzdalifah akan beroperasi penuh. Di samping itu, pasukan keamanan juga akan mengawasi pintu masuk ke Kota Makkah selama 24 jam untuk mencegah orang tanpa izin masuk. Siapa saja yang memasuki situs-situs suci di Makkah tanpa izin bisa didenda hingga 10 ribu riyal (setara Rp37 juta) atau dipenjara.


Sebelumnya, Otoritas Arab Saudi memberikan izin kepada para jamaah untuk melaksanakan Shalat Idul Adha di masjid. Kendati demikian, diberitakan Arab News, Selasa (14/7), Shalat Idul Adha hanya akan dilaksanakan di masjid-masjid tertentu di Saudi. Ditambah, para jamaah harus menerapkan protokol kesehatan ketat yang telah ditetapkan pihak pemerintah Saudi, mengingat sekarang sedang pandemi Covid-19.


Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad