Maroko Kembali Luluskan Doktor di Bidang Fiqih
NU Online · Kamis, 27 Desember 2012 | 10:46 WIB
Meknes, NU Online
Setelah hampir sepekan yang lalu salah seorang pelajar Indonesia mendapat predikat Summa Cum Laude (Musyarraf Jiddan) di Universitas Moulay Ismail, Meknes, Maroko, pada Rabu (26/12/12) kemarin giliran Badrul Munir M. Yusuf Nafi asal Nanggroe Aceh Darussalam juga mendapat predikat tersebut di universitas yang sama.<>
Anugerah tersebut, ia dapatkan setelah berhasil mempertahankan sidang disertasinya di bidang fikih yang berjudul “Qaa'idah Dar’ul Mafaasid Muqoddamun 'Ala Jalbil Masholih wa Tathbiqotuha al-Fiqhiyyah: Dirosah Nadhoriyyah Watathbiqiyyah 'Ala Dloui As-syari'ah” (Kaidah Fiqih “Mencegah Kerusakan, Lebih Utama daripada Mengambil Kemaslahatan”: Studi Teori dan Aplikasi Fiqih Maqashid Syar'ah).
Sidang yang berlangsung di Auditorium Az-ziyani, Fakultas Sastra dan Humaniora ini, di hadiri oleh Duta Besar Untuk Kerajaan Maroko H. Tosari Widjaja, sejumlah perwakilan anggota Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Maroko, civitas akademika Universitas Moulay Ismail dan mahasiswa Maroko di Fakultas Adab dan HUmaniora Meknes.
Kehadiran Dubes RI Tosari Widjaja mendapatkan sambutan hangat dari Dekan Fakultas Adab dan Humaniora Meknes dan tim penguji. Hal ini menunjukan besarnya perhatian dan dukungan Dubes RI Tosari Widjaja terhadap mahasiswa Indonesia yang menempuh studi di Maroko.
Dalam sidang disertasinya, Badrul Munir harus berhadapan dengan lima doktor Maroko yang kompeten di bidang masing-masing. Mereka adalah Dr. Moulay Omar Binhammad (ketua), Prof Dr. Abdul Hamid Achaj (Pembimbing/Rapporteur), Prof Dr Hasan Al-Alami (anggota), Prof Dr Abdul Majid (anggota) dan Prof Dr Basidi Lamrani Alawi (anggota).
Sidang tersebut berjalan lancar dan sekses serta mendapatkan apresiasi luar biasa. “Tim penguji memuji promovendus yang mampu menguraikan secara sistematis syarat penerapan kaidah terhadap berbagai problematika fiqih kontemporer ditinjau dari sudut pandang maqasihid syariah," kata Kuntoro salah pelajar Indonesia yang menghadiri sidang tersebut.
Dalam disertasinya Ia memaparkan antara lain berbagai aspek teoritis tentang kaidah, syarat-syarat penerapan kaidah, memilih dan menimbang maslahah dan mafsadah yang saling bertentangan yang disertai aplikasi oleh ulama dahulu dan terapannya terhadap permasalahannya terkini baik ibadat, muamalat; kasus medis kontemporer maupun kasus ijtihad fiqih lainnya. Ujar Kuntoro.
Dengan diraihnya predikat Musyarraf Jiddan (Summa Cumlaude), Duta Besar Tosari Widjaja beserta para Home Staff dan Local staff, Anggota PPI Maroko, dan masyarakat Indonesia yang berada di Maroko memberikan apresiasi yang luar biasa atas prestasi yang di raih oleh Badrul Munir.
Dalam kesempatan ini Dubes berharap semoga ilmu yang diraih mampu memberikan manfaat yang untuk kemajuan agama serta tanah air tercinta Indonesia.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Kontributor: Kusnadi El-Ghezwa
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Inilah Obat bagi Jiwa yang Hampa dan Kering
2
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
3
Khutbah Jumat: Belajar dari Pohon Kurma dan Kelapa untuk Jadi Muslim Kuat dan Bermanfaat
4
Kontroversi MAN 1 Tegal: Keluarkan Siswi Juara Renang dari Sekolah
5
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
6
Ekologi vs Ekstraksi: Beberapa Putusan Munas NU untuk Lindungi Alam
Terkini
Lihat Semua