Kaligrafi Arab Didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
Sen, 3 Februari 2020 | 08:00 WIB
Kementerian Kebudayaan Arab Saudi menggelar sebuah workshop dan pertemuan koordinasi untuk mendaftarkan kaligrafi Arab dalam daftar warisan budaya tak benda UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa) di Riyadh, Ahad (3/2).
Enam negara Arab dilaporkan ikut berpartisipasi dalam pertemuan lima hari dalam kemitraan dengan Organisasi Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Liga Arab (ALECSO). Langkah ini dinilai akan memperkuat kehadiran kaligrafi Arab dalam forum konferensi, baik tingkat lokal atau pun internasional.
Kementerian Kebudayaan Saudi sudah menugaskan Masyarakat Pelestarian Warisan Saudi (SHPS) untuk bekerjasama dengan Komite Pendidikan, Kebudayaan, dan Sains Nasional Saudi untuk melengkapi dokumen dan menyerahkannya kepada UNESCO pada Maret mendatang.
Sekretaris Jenderal Komisi Pendidikan, Kebudayaan, dan Sains Nasional Saudi, Hattan bin Mounir bin Samman, mengatakan, kaligrafi Arab memiliki nilai luar biasa karena sejarahnya yang panjang dan keunikannya sebagai salah satu aspek terkaya identitas budaya Arab dan Islam.
“Kaligrafi Arab telah -dan akan terus menjadi - fokus dan semangat para ahli, pemangku kepentingan dan mereka yang terlibat dalam urusan budaya, pendidikan dan sains, yang tertarik pada warisan manusia dan budaya,” katanya, dilansir Arab News.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Saudi mengatakan kalau 2020 adalah tahunnya kaligrafi Arab. Menurut al-Eidan, pendaftaran kaligrafi Arab di UNESCO ini menjadi pelengkap dari pernyataan Menteri Kebudayaan tersebut.
Pewarta: Muchlishon
Editor: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menjadikan Diri Pribadi Taat melalui Khutbah dan Shalat Jumat
2
Khutbah Jumat: Anjuran Berbakti kepada Orang Tua dalam Islam
3
Khutbah Jumat: Inspirasi Al-Fatihah untuk Bekal Berhaji ke Baitullah
4
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
5
Harlah Ke-74: Ini Asas, Tujuan, dan Lirik Mars Fatayat NU
6
Kajian Lengkap Kriteria Miskin bagi Pekerja dalam Bab Zakat
Terkini
Lihat Semua