Dokter Pria di Saudi Dilarang Otopsi Jenazah Perempuan
NU Online · Senin, 2 Desember 2013 | 01:02 WIB
Jakarta, NU Online
Otoritas keagamaan tertinggi di Arab Saudi mendesak Kementerian Kesehatan di negara tersebut memastikan bahwa dokter-dokter pria tidak diperbolehkan mengotopsi jenazah perempuan.<>
Surat kabar Saudi, Okaz, pada hari Ahad (01/12) dan dikutip BBC memberitakan para pejabat sudah mengeluarkan perintah bahwa hanya dokter perempuan yang diizinkan memeriksa jenazah perempuan.
Pejabat di Kementerian Kesehatan, Abdulaziz bin Mohammed Al-Humaidhi, mengatakan surat edaran sudah dikirim ke berbagai kawasan di Saudi untuk memastikan keputusan tersebut diiindahkan oleh para dokter.
Otopsi kadang dilakukan untuk mengetahui sebab-sebab kematian atau atas perintah lembaga penegak hukum.
Keputusan melarang dokter pria mengotopsi jenazah perempuan diambil untuk menindaklanjuti petisi dari ulama besar Sheikh Abdul-Aziz al-Sheikh.
Ia dilaporkan mengatakan bahwa tubuh perempuan tidak boleh disentuh oleh pria lain yang bukan mukhrim, baik dalam keadaan hidup maupun meninggal. (mukafi niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua