Busana Muslim Indonesia Disiapkan Masuki Pasar Internasional
NU Online · Kamis, 25 Juli 2013 | 05:56 WIB
Jakarta, NU Online
Tiga lini busana Muslim asal Indonesia kini tengah disiapkan untuk memasuki pasar internasional melalui program Indonesia Fashion Forward (IFF) yang diselenggarakan oleh Jakarta Fashion Week (JFW).
<>
"Tiga label ini dipilih karena karakteristik mereka kuat sekali," ujar Direktur Kreatif Jakarta Fashion Week Diaz Parzada pada jumpa pers di Jakarta, Rabu.
Adapun tiga label busana muslim tersebut adalah Dian Pelangi, Jenahara, dan Nur Zahra.
Meski busana muslim namun koleksi ketiga label busana ini dikatakan nyaman dan dapat dikenakan oleh siapa saja meskipun mereka tidak mengenakan jilbab atau hijab.Â
Hal itu menjadi keunggulan dari tiga label tersebut dibandingkan dengan label busana muslim lainnya.
"Dengan strategi ini tentu saja karya-karya mereka dapat diserap oleh konsumen di berbagai negara dan siap bersaing dengan busana kategori lainnya," jelas Diaz.
Menurut para ahli dari Centre for Fashion Enterprise asal London yang menjadi pembimbing mereka dalam program IFF, karya milik Dian Pelangi dengan kombinasi warna-warni cerah sangat tepat dengan selera konsumen di Eropa dan Timur Tengah.
Selanjutnya adalah karya-karya Jenahara yang pas untuk pasar Eropa Barat dan Amerika dengan gaya rancang yang minimalis dan cenderung berpalet warna-warna monokromatik.
"Kalau Nur Zahra dengan material bahan organik dengan rona alami paling cocok dengan konsumen di Eropa Selatan dan Jepang," imbuh Diaz.
Redaktur: Mukafi Niam
Sumber  : Antara
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
3
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
4
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua