Bumikan Islam Moderat, NU Korsel Gelar Safari Dakwah
NU Online · Sabtu, 20 Juni 2015 | 00:00 WIB
Jakarta, NU Online
Dalam bulan Ramadhan tahun ini, Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Korea Selatan mengagendakan kegiatan Safari Dakwah ke berbagai masjid dan mushala di Korsel.
<>
Program yang bekerja sama dengan para dai berhaluan Ahlussunah wal Jamaah (Aswaja) ini selaras dengan amanat Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) PCINU Korsel di Kwangju beberapa bulan lalu. Sejumlah dai itu merupakan didikan pesantren dan berasal dari Indonesia.
Para dai yang dimaksud antara lain Ustadz Husny Mubarok Amir, Ketua Lakpesdam NU DKI Jakarta dan Pimpinan Redaksi Aswaja PWNU DKI Jakarta; Ustadz Abdullah bin Umar Alfayumi, pengasuh di Pondok Pesantren Raudotul Ulum (putra) di Kajen, Pati, Jawa Tengah; dan Ustadz Mahmudi Parjo Karto Jaman, imam Masjid Baiturrohman Ngadipurwo, Blora, Jawa Tengah dan juga pimpinan majelis tafsir Al-Qur'an di Pesantren Fadlullah, Blora. Ketiga dai muda tersebut merupakan para penghafal al-Qur'an (hafidz).
Program yang digelar sebulan penuh ini menjadi ajang silaturrahim warga NU di Korea, sekaligus meneguhkan prinsip-prinsip Aswaja di Negeri Gingseng.
“Program safari dakwah Ramadhan ini juga bertujuan untuk memberikan pengajaran tentang ke-Aswaja-an, melestarikan nilai-nilai dalam berdakwah sesuai prinsip ulama Ahlussunah wal Jamaah dan membumikan Islam yang santun, moderat dan rahmatan lil alamin di negeri Korea dengan senantiasa menjaga tradisi amaliyah ulama Ahlussunah wal Jamaah,” sebut siaran pers yang diterima NU Online, Jumat (20/6).
PCINU setempat berharap kegiatan ini bermanfaat dan membawa berkah bagi Nahdiyin di Korea Selatan yang haus akan ilmu agama. (Mahbib Khoiron)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
3
Rais 'Aam PBNU Ajak Umat Islam Tanggapi Masa Sulit dengan Ilmu
4
Ketua PBNU Nilai BPKH Penting Tetap sebagai Lembaga Independen
5
Tidak Hanya Pelajar, BGN juga Targetkan MBG Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui
6
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
Terkini
Lihat Semua