Internasional

Aktivis Buruh Migran Nilai Pemerintah Kurang Manusiawi Tangani TKI

NU Online  ·  Senin, 27 Januari 2014 | 20:08 WIB

Jakarta, NU Online
Namun Aktivis Buruh Migran Indonesia Saudi Arabia, Abdul Hadi, mengatakan penanganan kasus penyiksaan TKI di Arab Saudi oleh pemerintah RI kurang bertanggung jawab dan kurang manusiawi.
<>
"Kasus seperti [Erwiana] di Hong Kong, sebetulnya di sini lebih banyak, tetapi penanganannya perlu dipertanyakan," katanya.

Kokom Binti Bama, 35, merupakan tenaga kerja asal Cijati Jampang Kulon, Jawa Barat yang saat ini sedang mengalami masalah karena penyiksaan yang dilakukan oleh mantan majikannya.

Konsul Jenderal Indonesia di Jeddah mengatakan sulit untuk memproses hukum majikan yang diduga menyiksa tenaga kerja Indonesia, Kokom Binti Bama, di Arab Saudi karena kurangnya data dan tidak adanya dokumen resmi.

"Kita sulit memproses hukum, karena dia tidak tahu majikannya di mana, karena Kokom ini kerjanya pindah-pindah dan kerja bebas. Statusnya memang ilegal setelah kabur dari majikan pertama," kata Konsul Pelayanan Warga di KJRI Jeddah, Sunarko, ketika dihubungi Wartawan BBC Indonesia, Christine Franciska.

Seperti diketahui, Kokom Binti Bama, 35, ditemukan sekitar tiga bulan lalu dan dibawa ke KJRI Jeddah setelah mengalami penyiksaan saat bekerja.

Dia sempat lari dari majikan pertama karena gajinya tak dibayar selama lebih dari satu tahun. Setelah bekerja di tempat lain secara ilegal, dia mengalami penyiksaan dengan sejumlah memar di wajah dan sekujur tubuh.

Kondisi Kokom ketika ditemukan cukup parah. "Kaki kanan kurang berfungsi dengan baik, penglihatannya agak kabur, dan kupingnya juga digunting," kata sejumlah aktivis Buruh Migran Indonesia Saudi Arabia.

Menurut Sunarko, keadaan Kokom yang kini tinggal di tempat penampungan KJRI sudah membaik.

Pihaknya kini sedang memperjuangkan hak-hak berupa gaji pada majikan yang pertama.

"Yang bisa kita upayakan kita menuntut gaji majikan pertama, karena status kerjanya resmi selama satu tahun. Ini sedang kita urus hak-haknya. Tetapi majikan pertama ini tidak melakukan penyiksaan, Kokom kabur saja karena tidak dibayar," kata Sunarko. (mukafi niam)
Foto: BBC