Riyadh, NU Online
Selama ini, perempuan di kerajaan Arab Saudi dilarrang mengemudikan kendaraannya sendiri. Namun, akhir tahun lalu pihak kerajaan mengeluarkan aturan baru yang memperbolehkan perempuan mengemudikan mobil atau motornya. Aturan ini mulai berlaku Juni 2018.
Kebijakan ini sedikit banyak mempengaruhi beberapa hal yang terkait dengan kendaraan. Mulai dari menjamurnya sekolah mengemudi hingga penerbitan surat izin berkendara bagi perempuan.
Direktur Departemen Lalu Lintas Umum Arab Saudi Mohammed bin Abdullah al-Bassami mengatakan, untuk mendapatkan surat izin mengemudi syaratnya sangat jelas dan sederhana. Sesuai dengan Peraturan Lalu Lintas Saudi Pasal 36, siapapun harus berusia 18 tahun untuk mendapatkan lisensi pribadi dan 20 tahun untuk lisensi publik.
Selain itu, semua pelamar harus lulus tes medis, teori mengemudi, dan tes praktek yang terlibat setelah menyelesaikan jumlah jam pelatihan yang diperlukan. Persyaratan ini juga berlaku bagi perempuan Saudi jika mereka ingin mendapatkan lisensi berkendara.
Al-Bassami menyebutkan, kerajaan Saudi juga telah meluncurkan lima sekolah mengemudi bagi perempuan di lima kota, yaitu Riyadh, Jeddah, Dammam, Medinah dan Tabuk.
“Semua program telah diakreditasi sesuai dengan standar internasional mengemudi dan keselamatan,” katanya seperti dilaporkan laman Al-Arabiya, Jumat (4/5).
Lebih lanjut, Al-Bassami mengatakan, perempuan Saudi memiliki hak untuk bekerja sebagai supir taksi. Saat ini, mereka diperkenankan untuk mendaftar di layanan taksi naik. Namun demikian, mereka yang tertarik dengan ini perlu mendapatkan jenis lisensi pengemudi yang diperlukan. (Red: Muchlishon)