Ilmu Hadits

Kriteria Orang Miskin yang Masuk Surga Lebih Dahulu daripada Orang Kaya

Sen, 31 Agustus 2020 | 05:45 WIB

Kriteria Orang Miskin yang Masuk Surga Lebih Dahulu daripada Orang Kaya

Jadi bukan asal fakir dan miskin yang lebih dahulu masuk surga, tetapi mereka yang tidak putus asa dan tidak menghalalkan segala cara.

Rasulullah SAW dalam sejumlah riwayat dari beberapa sahabat mengatakan bahwa orang-orang beriman yang fakir dan miskin kelak akan masuk surga terlebih dahulu dibandingkan orang-orang kayak karena setidaknya mereka bebas dari hisab harta.


Ibnu Majah meriwayatkan hadits Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa orang-orang miskin akan lebih dulu setengah hari masuk surga daripada orang-orang kaya. Hanya saja durasi setengah hari di akhirat terasa seperti 500 tahun di dunia.


عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُؤْمِنِينَ الْجَنَّةَ قَبْلَ الأَغْنِيَاءِ بِنِصْفِ يَوْمٍ خَمْسِمِائَةِ عَامٍ


Artinya, “Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, ‘Orang-orang beriman yang fakir kelak akan masuk surga terlebih dahulu setengah hari yang setara 500 tahun lamanya daripada orang kaya.’” (HR Ibnu Majah).


Imam Imam At-Turmudzi meriwayatkan hadits serupa melalui sahabat Jabir bin Abdullah dengan lafal “fuqara’ul muslimin” atau orang-orang muslim yang fakir.


Adapun berikut ini adalah hadits riwayat At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari sahabat Abdullah bin Umar RA yang menceritakan keluhan orang fakir dari kalangan muhajirin kepada Rasulullah SAW perihal keterbatasan finansial dalam kaitannya dengan ibadah.


عن عبد الله بن عمر قال اشتكى فقراء المهاجرين إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم ما فضل الله به عليهم أغنياءهم فقال يا معشر الفقراء ألا أبشركم أن فقراء المؤمنين يدخلون الجنة قبل أغنيائهم بنصف يوم خمس مائة عام


Artinya, “Dari Abdullah bin Umar RA, ia bercerita, orang-orang miskin dari kalangan muhajirin mengadu kepada Rasulullah atas kelebihan yang Allah anugerahkan kepada orang-orang beriman yang kaya. Rasulullah bersabda, ‘Wahai orang-orang miskin, maukah kuberikan kabar gembira kepada kalian? Sungguh, Orang-orang beriman yang fakir kelak akan masuk surga terlebih dahulu setengah hari yang setara 500 tahun lamanya daripada orang kaya,’” (HR Ibnu Majah dan At-Tirmidzi dengan lafal “al-muslimin”).


Musa bin Ubaidah, salah satu perawi hadits ini dalam Sunan Ibnu Majah, kemudian membaca Surat Al-Hajj ayat 47 yang menyebut konversi satu hari di akhirat yang setara dengan seribu tahun di dunia.


وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ


Artinya, “Sungguh, sehari pada sisi Tuhanmu berdurasi seperti 1000 tahun menurut perhitunganmu,” (Surat  Al-Hajj ayat 47).


Dengan demikian, kita dapat mengatakan bahwa setengah hari di akhirat setara dengan 500 tahun di dunia. Sehari di akhirat setara dengan 1000 tahun lamanya di dunia.


Pertanyaannya kemudian, orang fakir dan orang miskin seperti apa yang akan masuk surga terlebih dahulu? Apakah semua orang fakir dan miskin asalkan beriman? Berikut ini kami kutip penjelasan Imam An-Nawawi perihal kriteria orang miski yang masuk surga lebih dahulu daripada orang-orang kaya.


هم المحتاجون الذين ليس لهم كفايتهم وليسوا مرتكبين كبيرة من المعاصي هذا ما ظهر لنا


Artinya, “Mereka yang berhajat pada sesuatu namun tidak dapat memenuhi keperluannya dan mereka tidak mengerjakan salah satu dosa besar dari sekian banyak maksiat. Ini (sifat orang miskin yang dimaksud) yang jelas pada kami,” (Imam An-Nawawi, Fatawal Imam An-Nawawi, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2018 M/1439 H], halaman 63).


Orang miskin yang dimaksud, berdasarkan penjelasan Imam An-Nawawi, adalah mereka yang tidak memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun demikian, mereka juga bersabar dan tidak melakukan dosa besar atau maksiat-maksiat berat lainnya baik lahir maupun batin.

 

Jadi bukan asal fakir dan miskin, tetapi mereka yang tidak pesimis dan putus asa serta tidak menghalalkan segala cara untuk mengatasi keterbatasannya. Di samping itu, mereka adalah orang yang menjaga keimanan dan martabatnya. Wallahu a’lam.


Penulis: Alhafiz Kurniawan

Editor: Abdullah Alawi