Beberapa tahun setelah kemerdekaan RI, para santri putri di pesantren-pesantren berinisiatif mengadakan kegiatan-kegiatan dalam rangka mengisi kemerdekaan. Mereka tidak mau kalah dengan organisasi-organisasi perempuan terutama dari Partai Komunis Indonesia (Gerwani) yang lebih sering tampil di muka umum.
Para santri putri ini kemudian merencanakan membuat satu grup drumband. Nah, ternyata Kiai Bisri Syamsuri mendengar geliat ini. Dengan bersemangat beliau melarang kegiatan ini. “Perempuan tidak boleh main drumband. Nanti auratnya kelihatan,” katanya.
Baiklah grup drumband jadi dibentuk. Kiai Wahab berpesan, “Janganlah sampai Kiai Bisri tahu dulu!” Para santri putri yang tergabung di dalamnya langsung mengadakan latihan. Ada yang menenteng drum kecil, ada yang lebih besar sampai seperti bedug kemudian dipukul-pukul. Ada juga yang membawa tongkat kemudian diayun-ayunkan ke atas. Rupaya dia memimpin drumband-nan itu. Tiba-tiba kiai Wahab meminta latihan itu dihentikan. “Jangan pake goyang-goyang, itu namanya aurat,” kata Kiai Wahab kepada salah seorang yang membawa tongkat. Kiai Bisri yang kemudian ikut menyaksikan drumband-nan itu mengetahui hal itu manggut-manggut.
Jauh-jauh hari sebelumnya, pada masa-masa menjelang kemerdekaan, perempuan-perempuan pesantren melakukan demonstrasi menuntut para kiai agar mereka diperkenankan untuk bergabung dalam pasukan non-reguler Hizbullah dan Sabilillah, berjihad mengusir para “kumpeni.” Para kiai menenangkan, “Perempuan juga punya kesempatan untuk berjihad. Jihadnya perempuan itu di rumah tangga.” Namun itu tidak membuat semangat kaum perempuan kendur. Mereka tetap memaksa bergabung dengan pasukan perang.
Kiai Bisri pun bersuara. “Perempuan tidak boleh ikut berperang, karena berbahaya.” Lagi-lagi Kiai Wahab tampil dan ikut bersura, “Tidak apa-apa asal tetap menutup aurat dan yang menjadi pimpinan tetap laki-laki, perempuan mengikuti komando saja kalau nanti pas nyerang.”
Demikianlah. Ada Kiai Bisri yang sangat berhati-hati dalam memberikan fatwa. “Hukum harus berdasarkan dalil yang paling jelas, dan aturan harus diputuskan dengan sangat hati-hati.” Ada juga kiai Wahab mengedepankan efektifitas dan katakanlah semacam “substansi” hukum, kaitannya dengan pengabdian para santri, warga NU untuk negaranya tercinta, Indonesia. Dan bukan untuk yang lain. (A Khoirul Anam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
3
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
4
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
5
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
6
Kantor Bupati Pati Dipenuhi 14 Ribu Kardus Air Mineral, Demo Tak Ditunggangi Pihak Manapun
Terkini
Lihat Semua