'Kemelut' untuk Chairil Anwar dari Lesbumi Jogja 1966
Rab, 28 Maret 2018 | 14:28 WIB
Harun (M. Nizar) adalah seorang yang waktu muda jadi Muslim yang taat beribadah. Tapi karena ia masuk dalam organisasi buruh di tempatnya bekerja akhirnya kemuslimannya itu luntur dan mulailah harun meninggalkan ibadah-ibadahnya.
Tentunya sebagai seorang istri (Titiek Mardio) yang amat setia pada suami dan terutama pada agamanya, melihat sikap Harun itu tidak senang. Istri memperingatkan suami. Di samping itu, dikiriminyalah ayahnya surat panjang lebar yang menceritakan tentang suaminya itu.
Ayah istri Harun (Romli ABK) yang bertempat tinggal di desa Karang tengah dan terkenal sebagai kiai modern (bekas pemimpin Hizbullah) akhirnya datang ke tempat Harun untuk menyadarkannya.Tapi, di samping itupun Harun sudah didatangi kurir Partai PKI (Sofyan Nurzen) yang memaksa Harun supaya berontak dan mengadakan pembunuhan-pembunuhan terhadap orang-orang yang merintangi maksud jahat PKI.
Ketegangan sudah dimulai sejak awal cerita. Istri ingin menyadarkan, ayah ingin menyadarkan, tapi di samping itu kurir partai mendesak terus supaya berontak.
Tapi karena segala pembicaraan antara Harun dan kurir partai dapat didengar istri yang kemudian menceritakan pula pada ayahnya, maka pada akhirnya Harun harus pilih: terus dengan istri dan meninggalkan petualangannya atau terus dengan partai itu dan cerai dengan istri.
Akhir cerita: Senjata makan tuan. Si kurir yang telah memberikan senjata kepada Harun (untuk digunakan sebagai alat membunuh) akhirnya ditodong sendiri dengan pistol tersebut oleh harun dan mertuanya dan dibawanya kesel maut!
Terpopuler
1
Cek Live Streaming Indonesia U-23 Vs Guinea U-23, Rebutkan Tiket Terakhir Olimpiade 2024
2
Lembaga Falakiyah PBNU Ikhbarkan 1 Dzulqa’dah 1445 H Jatuh pada Jumat 10 Mei 2024
3
Khutbah Jumat: Urgensi Ukhuwah Insaniyah di Tengah Kehidupan
4
Lembaga Falakiyah PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Dzulqa'dah 1445 H Sore Ini
5
Khutbah Jumat: Bukan Keturunan Jadikan Mulia, Ketakwaanlah Pembedanya
6
Khutbah Jumat: Larangan Keras Menelantarkan Anak
Terkini
Lihat Semua