Mereka yang tengah dihadapkan pada kenyataan pahit kehidupan yang tidak sesuai harapan harus tetap menjaga situasi batin dan kekuatan mental. Mereka dianjurkan untuk mengucap kalimat sebagai berikut:
حَسْبِىَ اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ
Hasbiyallāhu wa ni‘mal wakīl.
Artinya, “Cukuplah Allah bagiku dan ia sebaik-baik wakil.”
Anjuran ini didasarkan pada hadits riwayat Imam Abu Dawud, An-Nasai, dan Al-Baihaqi. Semangat anjuran ini bukan hanya terletak pada pelafalan kalimat “Hasbiyallāhu wa ni‘mal wakīl,” tetapi pada penguasaan emosi dan penguatan mental serta mengembalikan persoalan berat kepada Allah ketika menerima sebuah kenyataan meski pahit sekalipun.
عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ رَضِىَ اللَّهُ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَضَى بَيْنَ رَجُلَيْنِ فَقَالَ الْمَقْضِىُّ عَلَيْهِ لَمَّا أَدْبَرَ حَسْبِىَ اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِنَّ اللَّهَ جَلَّ ثَنَاؤُهُ يَلُومُ عَلَى الْعَجْزِ وَلَكِنْ عَلَيْكَ بِالْكَيْسِ فَإِذَا غَلَبَكَ أَمْرٌ فَقُلْ حَسْبِىَ اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ
Artinya, “Dari Auf bin Malik RA bahwa Rasulullah SAW memutuskan perkara di antara dua orang. Orang yang berperkara ketika berpaling mengucap, ‘Hasbiyallāhu wa ni‘mal wakīl.’ Rasulullah kemudian bersabda, ‘Allah mencela kelemahan. Sebaliknya, kau harus kuat. Jika kau dirundung oleh suatu masalah, hendaknya mengucap, ‘Hasbiyallāhu wa ni‘mal wakīl,’’” (HR Abu Dawud, An-Nasai, dan Al-Baihaqi).
Uraian ini diangkat oleh Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah perihal menerima qadha dan qadar pada karyanya Al-Wabilus Shayyib minal Kalimit Thayyib.
Menurutnya, agama melarang kita untuk mengumpat dengan kalimat-kalimat yang buruk dan membawa mudharat serta tidak bermanfaat. Agama menuntut seseorang untuk melakukan upaya maksimal sebelum akhirnya kenyataan tiba.
Jika takdir berkata lain, maka ia dapat mengucap “Hasbiyallāhu wa ni‘mal wakīl.” Kalimat ini cukup terpuji bila seseorang mengerahkan upaya maksimal sebelum kenyataan tiba.
Adapun seseorang menjadi tercela menurut agama kalau hanya mengandalkan kalimat tersebut tanpa didahului oleh upaya maksimal/ikhtiar. (Lihat Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, Al-Wabilus Shayyib minal Kalimit Thayyib, [Kairo, Darur Rayyan lit Turats: 1987 M/1408 H], cetakan pertama, halaman 228-229).
Tetapi lafal ini dapat dimaknai sebagai sebuah doa agar hati kita dimudahkan dalam menerima kenyataan pahit yang sudah ditakdirkan oleh Allah. Wallahu a’lam. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
2
Khutbah Jumat: Inspirasi Al-Fatihah untuk Bekal Berhaji ke Baitullah
3
Harlah Ke-74: Ini Asas, Tujuan, dan Lirik Mars Fatayat NU
4
Kajian Lengkap Kriteria Miskin bagi Pekerja dalam Bab Zakat
5
3 Hakim Nyatakan Dissenting Opinion, Paslon 01 dan 03 Terima Putusan MK
6
Kasus DBD Melonjak, Berikut Cara Pencegahannya Menurut Dokter
Terkini
Lihat Semua