Wujudkan Petani Sejahtera, UIM Gandeng PP Perhepi
NU Online · Jumat, 23 Januari 2015 | 07:06 WIB
Makassar, NU Online
Dalam rangka mewujudkan petani sejahtera dan berkualitas, Universitas Islam Makassar (UIM) menggandeng Pengurus Pusat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PP Perhepi) untuk mengadakan Memorandum of Understanding (MoU), Kamis, (22/1) di Hotel Horison Panakukang, Makassar dalam rangkaian Rakernas PP Perhepi.<>
Rektor UIM Dr. Majdah M. Zain yang juga Ketua Lajnah Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Sulawesi Selatan menandatangani MoU bersama Ketua Umum PP Perhepi Dr. Bayu Krisnamurthi dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia masing-masing instansi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Majdah dalam penuturannya menyampaikan apresiasinya kepada PP Perhepi yang telah membangun kerja sama dengan UIM demi pengembangan pendidikan dan pengajaran kepada masyarakat Sulawesi Selatan.
“Khususnya mengenai pengembangan sektor ekonomi pertanian, demi mewujudkan petani yang berkualitas dan sejahtera,” tutur Majdah.
Sementara itu, Bayu Krisnamurthi mengatakan, dari PP Perhepi akan senantiasa memberikan sumbangsih pemikiran dan peningkatan SDM pelaku ekonomi pertanian demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Tampak dalam acara penandatanganan MoU, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Agus Arifin Nu'mang, Sekretaris Jenderal PP Perhepi, Prof Erizak Jamal, Ketua Perhepi Makassar, Imam Mujahidin, Pembantu Rektor I UIM, Musdalifah Mahmud, dan Sekretaris Perhepi Makassar, Suardi Bakri. (Andy Muhammad Idris/Fathoni)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
3
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua