Daerah

Waspadai Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan Bantuan untuk Pesantren

Ahad, 7 Februari 2021 | 07:01 WIB

Waspadai Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan Bantuan untuk Pesantren

Penipu meminta dana berkisar 2,5 juta rupiah dari pesantren

Pringsewu, NU Online
Seiring bergulirnya bantuan pemerintah ke pesantren untuk penanganan Covid-19, masih saja ada pihak-pihak yang tega melakukan penipuan pada pesantren atas nama bantuan tersebut. Modusnya pun terbilang baru dan cukup meyakinkan pihak pesantren. Praktik penipuan ini di antaranya terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung dan mengakibatkan beberapa pesantren menjadi korban.


Sekretaris Rabitah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Kabupaten Pringsewu, Hizbullah Huda (Gus Hiz) mengatakan bahwa awalnya penipu menghubungi pihak pesantren dan mengaku dari pemerintah daerah. Kemudian penipu meminta nomor rekening resmi pesantren yang akan digunakan untuk mentransfer dana bantuan.


Gus Hiz mensinyalir penipu meminta nomor rekening resmi atas nama pesantren karena biasanya rekening tersebut tidak menggunakan SMS ataupun Internet Banking. Sehingga tidak ada notifikasi (pemberitahuan) jika ada dana yang masuk ke rekening dan tidak bisa dicek langsung keadaan saldonya.


“Selang waktu tak lama, penipu mengirimkan foto bukti/slip transfer palsu yang tertulis bahwa dana bantuan telah ditransfer ke nomor rekening pesantren. Jumlahnya bervariasi mulai dari 8 juta sampai 14 juta rupiah lebih,” katanya kepada NU Online, Ahad (7/2).


Setelah itu, lanjut Gus Hiz, oknum penipu ini meminta pesantren untuk mentransfer dana dalam jumlah tertentu, dengan alasan untuk membantu anak yatim piatu. Dikarenakan pengurus pesantren tidak mengecek terlebih dahulu keadaan saldo terakhirnya, maka mereka pun tertipu dengan modus ini.


“Penipu meminta dana berkisar 2,5 juta rupiah dari pesantren,” ungkapnya.


Gus Hiz mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan dari beberapa pesantren di Pringsewu yang dihubungi oknum penipu ini. Mengetahui hal ini, pihaknya dengan cepat melakukan koordinasi dan mengingatkan pengurus pesantren di daerahnya untuk waspada.


“Kita sudah melakukan koordinasi dengan melaporkan kasus ini ke aparat hukum untuk ditindaklanjuti,” katanya.


Untuk menghindari terjadinya modus penipuan ini kembali, RMINU Kabupaten Pringsewu mengingatkan seluruh pesantren untuk melakukan crosscheck terlebih dahulu kepada pihak terkait dan memastikan sumber bantuan. RMINU pun meminta pengurus pesantren untuk tidak melakukan transfer jika ada modus penipuan seperti ini.


Sementara Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pringsewu KH Munawir mengajak kepada para pengasuh pesantren di daerahnya untuk juga mengingatkan pengurus pesantren yang membidangi keuangan agar lebih berhati-hati.


“Biasanya kiai atau pengasuh pesantren tidak tahu keuangan pesantren karena menyerahkan masalah keuangan pesantren kepada santri senior. Jadi tidak ada salahnya para kiai mengingatkan santri yang diamanati keuangan pesantren, untuk berhati-hati,” katanya.


Selain modus penipuan ini, pesantren juga harus waspada dan tidak memberikan uang kepada oknum-oknum ‘makelar' yang mengaku telah membantu pesantren sehingga mendapatkan Bantuan Operasional Pesantren (BOP) dari pemerintah.


Apalagi pada masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah memang sedang menggelontorkan dana bantuan ke pesantren dengan jumlah yang sangat banyak. Pada 2020, pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp2.599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan agama.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Fathoni Ahmad